Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Pembahasan Miranda Siapkan Uang

Kompas.com - 12/05/2011, 21:43 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak ada pembicaraan dalam Rapat Poksi X Fraksi PDI Perjuangan yang mengungkapkan bahwa Miranda S Goeltom telah menyiapkan Rp 300 juta-Rp 500 juta terkait pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Tjahjo juga mengaku tidak hadir dan memberikan arahan untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam rapat poksi tersebut.

"Saya kira tidak, semua kami serahakan kepada poksi, kami (fraksi) hanya monitor saja," kata Tjahjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/5/2011). Tjahjo bersaksi untuk lima politisi PDI Perjuangan yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, yakni Agus Condro, Max Moen, Rusman Lumbantoruan, Willem Tutuarima, dan Poltak Sitorus.

Pernyataan Tjahjo tersebut dibantah salah satu terdakwa, Agus Condro. Menurut Agus, Tjahjo hadir dalam rapat poksi serta memberi arahan untuk memilih Miranda. "Seingat saya ikut, bahkan memimpin, berdampingan dengan Emir Moes (Ketua Poksi) dan mengatakan fraksi memutuskan PDI-P memilih Miranda," kata Agus.

Kemudian, lanjut Agus, Tjahjo juga menyampaikan dalam poksi bahwa Miranda bersedia memberi Rp 300 juta bahkan lebih. "'Kalau minta Rp 500 (juta) juga enggak papa (apa-apa)," kata Agus menirukan Tjahjo.

Hal senada disampaikan terdakwa lainnya, Max Moen. Menurut Max, keputusan untuk memilih Miranda merupakan perintah partai. "Saya diperintahkan Pak Tjahjo bahwasanya pemilihan Miranda Goeltom dari bawah ke atas kebijakan partai dari sejak pemilihan gubernur BI 2003," katanya.

Seusai persidangan, saat kembali dikonfirmasi, Tjahjo enggan menegaskan bahwa ia memerintahkan anggota Komisi IX DPR 1999-2004 untuk memilih Miranda. Ia hanya mengatakan bahwa keputusan memilih Miranda merupakan keputusan fraksi. "Dan saya sebagai ketua fraksi, teman-teman hanya mengikuti," ujarnya.

Keputusan fraksi tersebut, katanya, sesuai dengan keputusan poksi. Menurut Tjahjo, Ketua Poksi Emir Moes adalah yang mengusulkan nama Miranda.

Sebelumnya, nama Tjahjo disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang mengarahkan anggota DPR Komisi IX PDI Perjuangan untuk memilih Miranda dalam rapat poksi IX. Dalam pembahasan tersebut juga dibicarakan bahwa Miranda telah menyiapkan Rp 300 juta-Rp 500 juta.

Terkait dugaan suap yang menyeret sejumlah politisi PDI Perjuangan ini, Tjahjo menganggapnya sebagai musibah. Ia juga berharap agar rekan-rekannya itu diproses secara adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

    Nasional
    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

    Nasional
    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

    Nasional
    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com