Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekonomi, Penyebab Perceraian di Depok

Kompas.com - 11/05/2011, 22:34 WIB

DEPOK, KOMPAS.com — Faktor ekonomi merupakan salah satu penyebab perceraian yang terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Panitera Bidang Hukum Pengadilan Agama Kota Depok, Encep Arifudin, mengatakan hal itu, Rabu (11/5/2011). "Permasalahan ekonomi merupakan penyumbang keretakan dalam rumah tangga," katanya.

Menurut dia, selain faktor ekonomi, perceraian juga disebabkan kurangnya rasa tanggung jawab dan tidak harmonisnya hubungan suami istri. Ia mengatakan, istri merupakan pihak yang sering mengajukan perceraian.

Faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya perceraian yang diajukan oleh istri karena suami tidak mau memberi nafkah, tidak harmonis, dan faktor ekonomi. "Perceraian didominasi 70 persen gugat cerai yang dilayangkan oleh istri," katanya.

Ia menyebutkan, sedikitnya angka kasus cerai talak oleh suami karena mereka malas mengurusnya. Bila hal itu dilakukan, suami tetap memiliki kewajiban untuk pemenuhan biaya hidup mantan istri selama tiga bulan, sedangkan anaknya untuk selamanya.

Berdasarkan data yang dimilikinya, tingkat perceraian di Depok selama Januari-April 2011 mencapai 731 kasus, terdiri atas 204 kasus cerai talak dan 527 kasus gugat cerai. Ia menjelaskan, angka perceraian pada Januari mencapai 192 kasus, Februari 165 kasus, Maret 198 kasus, dan April sebanyak 176 kasus.

Adapun tingkat perceraian di Depok selama tahun 2010 mencapai 2.150 kasus. "Dari 731 kasus, sebanyak 12 kasus di antaranya dibebaskan dari biaya perkara karena ketidakmampuan untuk membayar administrasi," ujarnya.

Menurut dia, sedikitnya 182 pasangan suami istri setiap bulan yang tinggal di Depok melakukan perceraian di Pengadilan Agama (PA). Dari segi usia, rata-rata istri yang melayangkan gugat cerai berusia 20 sampai 35 tahun.

Jumlah perkara perceraian yang dapat diselesaikan oleh PA Depok hingga akhir Desember 2010 hanya 1.819 kasus. Perkara yang belum diselesaikan 331 kasus, yang selanjutnya masuk dalam penyelesaian tahun 2011.

Pada tahun 2010, terdapat 45 kasus pasangan suami istri pegawai negeri sipil (PNS) yang melakukan perceraian, yakni cerai gugat 31 kasus dan cerai talak 14 kasus.

 

Sumber: ANT

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com