Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PU Pangkas Biaya Proyek Gedung DPR

Kompas.com - 10/05/2011, 04:17 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan bahwa biaya untuk pembangunan gedung baru DPR berkurang dari rencana semula Rp 1,138 triliun menjadi Rp 777 miliar. Fasilitas kolam renang ditiadakan, sedangkan fasilitas pokok seperti perpustakaan tetap dipertahankan.

”Biayanya berkurang. Menggunakan standar harga di Jakarta, mungkin biayanya akan turun. Dulu biayanya Rp 1,1 triliun, sekarang jadi Rp 777 miliar,” ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Senin (9/5) di Istana Merdeka, Jakarta, seusai ikut menyambut Perdana Menteri Laos Thongsing Thammavong.

Djoko mengakui, gedung DPR yang ada sekarang sudah tidak bisa menampung aktivitas anggota parlemen. Oleh karena itu, tak ada pilihan selain membangun gedung baru. Namun, gedung lama akan tetap dipakai. Kebutuhan ruang yang tidak bisa dipenuhi oleh gedung lama akan diakomodasikan di gedung baru.

”Hasil evaluasi saya seperti itu. Evaluasi dilakukan bersama Sekretaris Jenderal DPR. Jadi, anggota DPR dan seluruh pendukungnya ditempatkan di gedung baru, sedangkan Sekretariat Jenderal DPR dan alat kelengkapan lainnya tetap di gedung Nusantara I,” tutur Djoko.

Menurut dia, karena gedung lama masih dipakai, jumlah kebutuhan ruang di gedung baru pun berkurang. ”Dengan perhitungan terbaru, gedung 26 lantai sudah mencukupi,” ujar Djoko.

Lewat penyederhanaan itu, biaya kebutuhan pembangunan berkurang menjadi Rp 777 miliar. Namun, bagaimanapun, gedung lama yang retak-retak tetap memerlukan perbaikan sehingga ditambahkan dengan biaya pembangunan gedung baru yang Rp 777 miliar, total biaya pembangunan kompleks gedung baru DPR sekitar Rp 800 miliar.

Menurut Djoko, kompleks gedung baru DPR tidak memiliki fasilitas kolam renang. Namun, fasilitas pokok, seperti perpustakaan, serta kantin tetap dipertahankan. ”Untuk luas, sesuai peraturan, setiap anggota DPR mendapat jatah luas ruangan 16 meter persegi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, hasil kajian Kementerian PU sudah disampaikan secara lisan kepada pimpinan DPR. ”Aturan Kementerian PU bersifat mengikat semua pihak dan bahkan akan dijadikan perpres. Jadi, jika gubernur mau membangun rumah dinas, ia pun harus mengikuti aturan itu,” kata Djoko.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saan Mustopa berharap pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat segera menggelar rapat konsultasi untuk membahas pembangunan gedung DPR, segera setelah rekomendasi Kementerian PU tentang rencana itu resmi diterima.

Saan menegaskan, Fraksi Partai Demokrat menerima hasil rekomendasi Kementerian PU yang isinya agar desain gedung diperkecil. ”Kami mengusulkan, gedung yang kelak dibangun sama dengan gedung Nusantara I. Dengan demikian, kelak ada menara kembar,” ujar Saan.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menambahkan, rekomendasi Kementerian PU amat penting. Untuk itu, dia berjanji mendorong DPR menerima apa pun isi rekomendasi itu. Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto berharap setelah ada rekomendasi Kementerian PU, masyarakat dapat memahaminya.

(ATO/NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com