Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Bantah Pesawat Meledak

Kompas.com - 09/05/2011, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Merpati Airlines membantah pemberitaan bahwa pesawat Merpati Nusantara jenis MA-60 dengan nomor penerbangan MZ-8968 tujuan Sorong-Kaimana-Biak, yang jatuh di perairan dekat Bandara Kaimana, Sabtu (7/5/2011), dalam kondisi meledak. Hal itu disampaikan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Sarjono Johny Citrokusumo dalam konferensi pers di Gedung Basarnas, Jakarta, Senin (9/5/2011) petang.

"Jadi, jika ada pemberitaan yang menyebutkan bahwa pesawat terjatuh karena terbakar, dan meledak, itu pemberitaan yang salah," ujar Sarjono.

Menurut Sarjono, dirinya menyampaikan hal itu berdasarkan pernyataan dari dua saksi mata yang berada di lokasi jatuhnya pesawat tersebut. Menurut keterangan dua saksi mata yang berprofesi sebagai nelayan tersebut, pesawat memang terbang rendah sesaat sebelum jatuh ke laut. Namun, saksi mata tersebut tidak melihat bagian sayap atau badan pesawat yang patah dan terbakar.

"Kemudian saksi mata sempat mendekati ekor pesawat, tetapi karena takut meledak, mereka kemudian menjauh lagi," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Sarjono, pihaknya belum dapat memastikan mengapa pesawat tersebut terbang rendah lalu terjatuh. Pasalnya, untuk mengetahui penyebab tersebut, itu merupakan wewenang dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Detail akan disampaikan resmi oleh KNKT nanti. Operator atau Merpati tidak berhak untuk menyampaikan hal itu. Kemungkinan hasil akan bisa didapatkan seminggu kedepan," katanya.

Seperti diberitakan, pesawat Merpati Nusantara MA-60 jatuh dari ketinggian 15.000 kaki di dekat Bandara Kaimana, Papua Barat, Sabtu (7/5/2011) sekitar pukul 14.00 WIT. Peristiwa itu menewaskan semua penumpang yang terdiri atas 4 kru pesawat, 18 penumpang dewasa (termasuk dua teknisi), 1 anak-anak, dan 2 bayi.

Dari Kaimana dilaporkan, Ketua Tim Investigasi jatuhnya Merpati di Kaimana dari KNKT, Kapten Khaerudin, Senin (9/5/2011), mengatakan, mengacu pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Keselamatan Penerbangan, hasil investigasi jatuhnya pesawat oleh KNKT harus diungkap kepada publik. Dan diatur pula dalam undang-undang tersebut bahwa batas waktu penyelidikan adalah satu tahun.  

"Kami akan upayakan agar penyelidikan bisa tuntas dalam waktu kurang dari satu tahun. Setelah itu, kami akan segera mengungkapkannya kepada publik," ujar Khaerudin.

Penyebab utama jatuhnya pesawat, dia melanjutkan, akan diketahui setelah KNKT menggabungkan semua data yang terkumpul dari flight data recorder, cockpit voice recorder, dan data yang dikumpulkan dari pihak Bandara Utarom, Kaimana. Flight data recorder sudah ditemukan pada Minggu (8/5/2011) kemarin di antara puing-puing pesawat Merpati yang berada di kedalaman sekitar 12 meter di bawah permukaan laut. Adapun cockpit voice recorder baru ditemukan sekitar pukul 16.00 WIT kemarin, tidak jauh dari lokasi ditemukannya flight data recorder

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com