Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelian Pesawat MA60 Pernah Ditolak JK

Kompas.com - 08/05/2011, 08:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan pesawat Merpati jenis MA-60 bernomor penerbangan MZ-8968 tujuan Sorong-Kaimana-Biak, Sabtu (7/5/2011), yang jatuh dan hancur di laut menewaskan 27 orang penumpang berikut awak pesawat. Menurut informasi yang dihimpun Kompas, rencana pembelian pesawat buatan China itu pernah batal karena ditolak oleh Wakil Presiden (2004-2009) Muhammad Jusuf Kalla. Ketika dikonfirmasi semalam, Kalla membenarkan hal itu.

”Oh iya, betul. Waktu itu rencana pembelian pesawat tersebut memang saya tolak,” katanya.

Alasan penolakan Kalla ketika itu karena jenis pesawat tersebut belum memiliki sertifikasi dari Federal Aviation Administration (FAA) sehingga bisa dianggap sebagai produk percobaan. ”Masa kita mau membeli pesawat yang belum memiliki sertifikat FAA. Itu kan berarti masih produk percobaan. Berbahaya sekali,” katanya.

Waktu itu, kata Kalla, disetujui jika pesawat itu menggunakan sistem sewa (leasing) sehingga tanggung jawab teknis ada pada pihak China. Merpati berencana menerbangkan 15 pesawat MA-60.

”Sertifikasi dari FAA pada dasarnya tak harus diambil. Namun, apabila MA-60 lolos dari sertifikasi FAA, keselamatan penerbangannya lebih terjamin,” kata pengamat penerbangan Dudi Sudibyo.

Dudi mengatakan, pesawat buatan Indonesia, yakni CN-235, masih lebih bagus karena telah lolos sertifikasi FAA. CN-235 bahkan dioperasikan oleh US Coast Guard, South Korean Air Force, French Air Force, dan Merpati.

Menurut Dudi, harus diselidiki apakah jatuhnya pesawat terkait persoalan teknis. ”Masyarakat butuh kebenaran dan butuh kepastian tentang keamanan pesawat itu. Komite Nasional Keselamatan Transportasi harus bekerja keras,” ujarnya.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR pada Juni 2009, Direktur Utama Merpati Bambang Bhakti mengungkapkan, pihaknya pernah menghentikan pengoperasian (grounded) MA-60 buatan Xian Aircraft asal China karena keretakan di rudder (sayap bagian belakang pesawat).

”Sebenarnya pesawat ini telah disertifikasi oleh China dan Pemerintah Indonesia. Jadi tidak ada masalah terbang di sini,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti saat jumpa pers pada Sabtu malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com