Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin: "Outsourcing" Akan Ditiadakan

Kompas.com - 29/04/2011, 19:39 WIB

KUDUS, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah akan berupaya meniadakan sistem kerja outsourcing karena merugikan pekerja.

"Dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, penggunaan tenaga outsourcing memang diperbolehkan untuk beberapa pekerjaan tambahan yang bukan pekerjaan inti, seperti pengamanan, katering, dan petugas kebersihan," ujarnya ketika berkunjung ke PT MCD Kudus, Jumat (29/4/2011).

Hanya saja, lanjut dia, akhir-akhir ini berkembang penggunaan tenaga outsourcing yang tidak sesuai dengan ketentuan UU Nomor 13 Tahun 2003.

Untuk itu, dia meminta, pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk menegakkan hukum masalah tersebut. Ia menganggap, penegakan hukum tersebut sebagai pintu cara mengurangi dan menghilangkan outsourcing, selain dilakukan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak membuka peluang terjadinya outsourcing.

Penegakan hukum dilakukan kepada penyelenggara atau pengerah tenaga kerja outsourcing, karena pekerja yang bekerja di perusahaan penyedia tenaga outsourcing seharusnya menjadi pekerja tetap setelah memasuki masa kerja tertentu. "Jika tidak tetap di perusahaan tertentu, seharusnya menjadi pekerja tetap di lembaga outsourcing," ujarnya.

Menurut dia, pembinaan dan teguran kepada perusahaan yang memanfaatkan tenaga kerja outsourcing pada pekerjaan rutin dan utama juga perlu dilakukan.

Terkait dengan perbaikan regulasi, katanya, untuk mempertegas sanksi, mengingat regulasi yang ada sekarang belum ada sanksinya terhadap perusahaan yang menggunakan tenaga outsourcing.

Bentuk sanksi terhadap perusahaan, katanya, bisa berbentuk pidana maupun perdata. Saat ini, katanya, proses penyempurnaan regulasi tersebut pada tahap penelitian oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selain itu, lanjut dia, proses koordinasi lintas kementerian dan diskusi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja secara nasional juga masih berjalan.

"Diharapkan, selama tahun 2011 pekerja mematangkan undang-undang yang harus disempurnakan untuk menutup peluang terjadinya outsourcing yang merugikan pekerja, sehingga pada tahun 2012 proses penyempurnaan undang-undang berjalan dengan baik," ujarnya.

Ia berharap, semua pihak tetap menjaga iklim investasi di Tanah Air, karena semakin banyak jumlah investor berdampak pada peningkatan jumlah tenaga kerja yang terserap.

Terkait dengan kunjungannya ke perusahaan jenang terbesar di Kudus, Muhaimin berharap, kepada sejumlah perusahaan untuk meningkatkan jumlah perekrutan pekerja.

"Hal terpenting, kesepakatan antara karyawan dengan manajemen sama-sama memiliki keinginan kuat memajukan perusahaan. Sinergi dwipartit ini yang dikembangkan secara nasional," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com