JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, anggota Dewan yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri diharapkan tidak membawa anggota keluarganya, baik anak maupun istri. Menurut Taufik, kehadiran anggota keluarga dapat mengganggu jalannya aktivitas anggota Dewan di negara tujuan.
"Kalau ada anggota DPR yang bawa anggota keluarga, meskipun biaya sendiri dan tiket ditanggung sendiri, diharapkan tidak membawa karena akan cukup mengganggu proses kunjungan dan persiapan-persiapan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (28/4/2011).
Namun, kata Taufik, pimpinan tetap mengembalikan aturan ini pada kebijakan fraksi masing-masing karena pimpinan Dewan tidak memiliki kewenangan menetapkan A atau B secara langsung. Sementara itu, politisi PAN ini mengatakan, fraksinya menetapkan aturan bahwa anggota Dewan yang sedang melakukan kunjungan kerja tidak boleh mengajak anggota keluarga. Aturan ini, lanjutnya, merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PAN Hatta Rajasa. Alasannya, meski biaya ditanggung sendiri, keikutsertaan keluarga dapat mengganggu optimalisasi kinerja anggota dan membebani tugas staf kedutaan.
"Nah, sekarang bagaimana nurani. Yang jelas, saya pastikan keluarga tidak dibiayai DPR," tambahnya.
Mengenai anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN, Abdul Razaq Rais, yang menurut informasi membawa anggota keluarganya saat berangkat ke Australia, Taufik mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
"Akan dicek lagi, apakah hanya kebetulan karena memang ada anaknya yang kuliah di luar negeri." kata Sekjen PAN ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.