JAKARTA, KOMPAS.com — Munculnya gerakan Negara Islam Indonesia yang menyebarkan paham menolak Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mengatasnamakan agama, menurut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Lukman Hakim Saefuddin, merupakan bentuk kritikan untuk tokoh agama di Indonesia.
Seharusnya gerakan-gerakan ini juga menjadi perhatian para tokoh agama agar masyarakat dapat diarahkan untuk tidak ikut terbawa arus dalam gerakan yang menyimpang dari ideologi Pancasila.
"NII harus dijadikan kritik bagi agamawan kita, tokoh-tokoh agama kita khususnya di kalangan Islam seperti para ulama, kiai, ustaz," kata Lukman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/4/2011).
Menurut dia, ajaran agama jangan hanya diberikan secara formal saja, tetapi juga harus memberikan substansi-substansi yang menyadarkan orang bahwa ada tujuan khusus mengapa sebagai manusia harus beragama dan memiliki tujuan meyakini sebuah agama.
"Jika masyarakat juga diajarkan dengan substansi tujuan dalam beragama dan ajaran tidak terpaku pada ajaran formalitas, tindakan-tindakan seperti memaksakan kehendak apalagi mengafirkan orangtua, memutus silaturahim, dan membunuh orang lain itu tidak akan pernah diyakini sebuah kebenaran yang berlandaskan agama," imbuhnya.
Ia mengharapkan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah bersama-sama meluruskan kembali pemahaman yang menyimpang dari gerakan-gerakan seperti NII. Jika tidak, kesatuan negara ini menjadi korban atas pembelokan ideologi bangsa oleh orang-orang yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.
Seperti diketahui, gerakan NII menyebarkan ajaran mereka dengan merekrut mahasiswa-mahasiswa baru di universitas. Ajakan bergabung biasanya bermula dengan mengajak mahasiswa untuk berdiskusi mengenai nilai-nilai agama dan isi Al Quran yang dibahas hanya dengan penggalan-penggalan ayat dan ditafsirkan secara berbeda.
Berdasarkan pengakuan para korban, NII bahkan mengajarkan kepada anggota baru agar tidak perlu melakukan shalat lima waktu layaknya ajaran Islam pada umumnya. Para anggota NII cukup melakukan shalat dua waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.