Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Para Tersangka Teroris (2)

Kompas.com - 27/04/2011, 17:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menangkap empat tersangka di Aceh (Baca: Ini Peran Para Tersangka Teroris (1)), termasuk otak bom buku dan rencana pengeboman di dekat Gereja Christ Cathedral, Serpong, Tangerang, polisi juga menangkap sejumlah tersangka lainnya di Jakarta. Siapa saja mereka?

Berikut lanjutan identitas serta peran setiap tersangka teroris tersebut:

Penangkapan di Kampung Jembatan, Cakung, Jakarta Timur

5. Irman Kamaludin alias Firman alias Abu Azzam. Dia kelahiran Bandung, 5 Juli 1987. Pendidikan dia SMUN 24 Bandung (tamat 2006). Dia bekerja sebagai design grafis di Bekasi. Irman tinggal di Kampung Jembatan RT 4 RW 14 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (rumah mertua).

Peran yang bersangkutan sebagai bendahara kelompok, membantu membuat bom, membuat 5 cover buku dan menentukan 4 judul buku, yaitu Yahudi Militan (untuk Ahmad Dhani), Pesta Narkoba di Kalangan Pejabat Negara (untuk Gories Mere), Masih Adakah Pancasila (untuk Yapto), dan Tentang Yesus.

Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Penangkapan di Rawadas, Pondok Kopi, Jakarta Timur

6. Darto. Lahir di Subang 1 Januari 1985. Dia lulusan SDN Mekarjaya (tamat 1999). Pekerjaan penjual mainan keliling di Pondok Kelapa. Dia mengontrak di Kampung Rawadas RT 1, Pondok Kopi.

Keterlibatan yang bersangkutan adalah membeli bahan peledak dan membantu membuat bom. Dia yang meletakkan bom tabung di Banjir Kanal Timur Cakung. Darto dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

7. Watono alias Tono alias Anton alias Jafar. Lahir di Majalengka 11 November 1989. Pendidikan terakhir lulus SDN 3 Majenang (tamat 2000). Kesehariannya bekerja sebagai pedagang burger keliling di Pondok Kelapa.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com