Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran Para Tersangka Teroris (2)

Kompas.com - 27/04/2011, 17:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menangkap empat tersangka di Aceh (Baca: Ini Peran Para Tersangka Teroris (1)), termasuk otak bom buku dan rencana pengeboman di dekat Gereja Christ Cathedral, Serpong, Tangerang, polisi juga menangkap sejumlah tersangka lainnya di Jakarta. Siapa saja mereka?

Berikut lanjutan identitas serta peran setiap tersangka teroris tersebut:

Penangkapan di Kampung Jembatan, Cakung, Jakarta Timur

5. Irman Kamaludin alias Firman alias Abu Azzam. Dia kelahiran Bandung, 5 Juli 1987. Pendidikan dia SMUN 24 Bandung (tamat 2006). Dia bekerja sebagai design grafis di Bekasi. Irman tinggal di Kampung Jembatan RT 4 RW 14 Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (rumah mertua).

Peran yang bersangkutan sebagai bendahara kelompok, membantu membuat bom, membuat 5 cover buku dan menentukan 4 judul buku, yaitu Yahudi Militan (untuk Ahmad Dhani), Pesta Narkoba di Kalangan Pejabat Negara (untuk Gories Mere), Masih Adakah Pancasila (untuk Yapto), dan Tentang Yesus.

Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Penangkapan di Rawadas, Pondok Kopi, Jakarta Timur

6. Darto. Lahir di Subang 1 Januari 1985. Dia lulusan SDN Mekarjaya (tamat 1999). Pekerjaan penjual mainan keliling di Pondok Kelapa. Dia mengontrak di Kampung Rawadas RT 1, Pondok Kopi.

Keterlibatan yang bersangkutan adalah membeli bahan peledak dan membantu membuat bom. Dia yang meletakkan bom tabung di Banjir Kanal Timur Cakung. Darto dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

7. Watono alias Tono alias Anton alias Jafar. Lahir di Majalengka 11 November 1989. Pendidikan terakhir lulus SDN 3 Majenang (tamat 2000). Kesehariannya bekerja sebagai pedagang burger keliling di Pondok Kelapa.

Dia tercatat tinggal di Kampung Rawadas RT 1  RW 1 Pondok Kopi. Peran yang bersangkutan adalah membantu membuat bom. Tono dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

8. Fajar Dwi Setyo alias Phecun. Dia lahir di Sleman 17 Oktober 1986. Pendidikan terakhir SMPN 1 Parung (tamat 2001). Kesehariannya bekerja di percetakan sablon di Batutapak. Dia tinggal di Kampung Batutapak RT 2 RW 5, Cidokom, Gunungsindur, Bogor.

Peran yang bersangkutan membeli bahan peledak dan membantu membuat bom. Dia yang meletakkan bom di Puspitek Tanggerang. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

9. Ade Guntur alias Sagod. Lahir di Batutapak 7 Juli 1991 . Pendidikan terakhir Madrasah Ibtidaiyah Nurul Yaqin (tidak tamat). Dia bekerja di percetakan sablon di Batutapak. Ade tinggal di Kampung Batutapak RT 1 RW 5 Cidokom, Bogor.

Keterlibatan yang bersangkutan membeli bahan peledak, membantu membuat bom, melakukan survei di Puspitek Serpong, serta membawa rangkaian bom ke Gereja Christ Cathedral Serpong. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

10. Riki Riyanto alias Ibenk. Lahir di Batu Tapak 28 Mei 1991. Dia lulusan SMP Paket B Gunungsindur Bogor (tahun 2010). Dia bekerja di percetakan di Batutapak. Riki tinggal di Kampung Batutapak RT 2 RW 6, Cidokom, Gunungsindur.

Keterlibatan yang bersangkutan membeli bahan peledak, membuat bom, dan membawa rangkaian bom ke Serpong. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.

Bersambung...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Menpan-RB Apresiasi Perbaikan Pelayanan Proses Bisnis Visa dan Itas Kemenkumham

    Nasional
    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Beda Keterangan SYL dan Istrinya soal Durian

    Nasional
    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Kejagung: Jampidsus Dikuntit Anggota Densus 88 Fakta, Bukan Isu

    Nasional
    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Cuaca Arab Saudi Tembus 43 Derajat Celsius, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Gunakan Masker

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Sidang Sengketa Pileg, Saksi Golkar dari Ambon Hilang Kontak Jelang Terbang ke Jakarta

    Nasional
    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Benarkan Isu Penguntitan, Jampidsus: Sudah Jadi Urusan Kelembagaan

    Nasional
    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Bertambah, Kerugian Keuangan Negara Kasus Korupsi Timah Jadi Rp 300 Triliun

    Nasional
    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Dukung Optimalisasi Bisnis Lewat Energi Terbarukan, Pertamina Hulu Rokan Bangun PLTS Terbesar di Indonesia

    Nasional
    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Wabendum Nasdem Ungkap Pernah Bertemu 3 Petinggi Partai di Kementan

    Nasional
    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Sidang SYL, Surya Paloh Tahu Kegiatan Organisasi Sayap Partai Nasdem Didanai Kementan

    Nasional
    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Pakar: Jaksa KPK Diberi Delegasi Penuntutan, Dasarnya UU

    Nasional
    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Reformasi Seleksi Calon Kepala Daerah

    Nasional
    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    JaWAra Internet Sehat Menang WSIS Prizes 2024 di Swiss, Menkominfo: Semoga Menginspirasi Dunia

    Nasional
    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Jokowi hingga Menteri Basuki Melayat Istri Habib Luthfi di Pekalongan

    Nasional
    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Komisi III DPR Sebut Revisi UU Polri Sedang dalam Pendalaman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com