Dia tercatat tinggal di Kampung Rawadas RT 1 RW 1 Pondok Kopi. Peran yang bersangkutan adalah membantu membuat bom. Tono dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
8. Fajar Dwi Setyo alias Phecun. Dia lahir di Sleman 17 Oktober 1986. Pendidikan terakhir SMPN 1 Parung (tamat 2001). Kesehariannya bekerja di percetakan sablon di Batutapak. Dia tinggal di Kampung Batutapak RT 2 RW 5, Cidokom, Gunungsindur, Bogor.
Peran yang bersangkutan membeli bahan peledak dan membantu membuat bom. Dia yang meletakkan bom di Puspitek Tanggerang. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
9. Ade Guntur alias Sagod. Lahir di Batutapak 7 Juli 1991 . Pendidikan terakhir Madrasah Ibtidaiyah Nurul Yaqin (tidak tamat). Dia bekerja di percetakan sablon di Batutapak. Ade tinggal di Kampung Batutapak RT 1 RW 5 Cidokom, Bogor.
Keterlibatan yang bersangkutan membeli bahan peledak, membantu membuat bom, melakukan survei di Puspitek Serpong, serta membawa rangkaian bom ke Gereja Christ Cathedral Serpong. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
10. Riki Riyanto alias Ibenk. Lahir di Batu Tapak 28 Mei 1991. Dia lulusan SMP Paket B Gunungsindur Bogor (tahun 2010). Dia bekerja di percetakan di Batutapak. Riki tinggal di Kampung Batutapak RT 2 RW 6, Cidokom, Gunungsindur.
Keterlibatan yang bersangkutan membeli bahan peledak, membuat bom, dan membawa rangkaian bom ke Serpong. Dia dijerat Pasal 6, 7, 9, 11, 13, huruf a, b, c, atau Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme.
Bersambung...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.