Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sssttt... Adhyaksa Jadi Kuasa Hukum WM!

Kompas.com - 26/04/2011, 14:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault menyatakan diri sebagai kuasa hukum dari WM, Sekretaris Menteri Negara Pemuda dan Olahraga yang kini menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games ke-26 di Palembang, Sumatera Selatan. Adhyaksa menilai, ada kejanggalan dalam kasus dugaan suap yang menjerat WM.

"Ya, resmi mulai kemarin, karena saya melihat adanya kejanggalan dalam kasus ini. Sebelumnya, saya janji tidak akan bela perkara korupsi, tapi dalam kasus ini saya lihat ada kejanggalan," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2011).

Adhyaksa mengatakan, penetapan WM sebagai tersangka dinilainya janggal. Menurutnya, selama ini WM yang pernah menjadi bawahannya itu dikenal sebagai pribadi yang jujur dan sederhana.

"Pribadi dia sederhana, membangun karier dari bawah, rumahnya saja di perumnas, Tangerang, anaknya saja ngontrak. Saya pikir ini orang enggak pernah begini dulu. Ketika tahu kasus ini, saya langsung jenguk dia," paparnya.

Kejanggalan lain, kata Adhyaksa, terkait lokasi penyerahan cek suap senilai Rp 3,2 miliar. KPK menangkap tangan WM beserta MRM dan MEI sesaat setelah MEI ditemani MRM menyerahkan cek suap di ruangan WM di kantor Kemenpora. Menurutnya, transaksi suap yang dilakukan di sebuah kantor tidak umum. Biasanya, suap dilakukan di luar kantor atau tempat tertutup.

"Dilakukan, kok, di kantor? Di hadapan stafnya (stafnya WM), ada sembilan staf waktu itu," ujar Adhyaksa.

Selanjutnya, suap yang menjerat WM terkait pembangunan wisma atlet Sea Games itu dinilainya ganjil karena proyek pembangunan wisma atlet tersebut sudah hampir selesai saat WM tertangkap tangan.

"Ini suap, tapi proyek sudah selesai. Biasanya, kan, uang suap di awal," ucapnya.

Adhyaksa juga mengatakan, pihaknya terlebih dahulu menghubungi Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan menanyakan ada tidaknya bantuan hukum dari Kemenpora untuk WM.

"Tidak ada bantuan hukum katanya," ujarnya.

Sebelumnya KPK menetapkan WM sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet Sea Games. WM ditetapkan sebagai tersangka bersama MEI dan MRM.

MEI adalah petinggi perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan wisma atlet, yakni PT Duta Graha Indah. Sementara MRM diduga berperan sebagai mediator WM dan MEI.

Adapun wisma atlet di Palembang dibangun untuk menampung sekitar 4.000 atlet Sea Games ke-26. Pembangunan wisma yang merupakan salah satu syarat menjadi tuan rumah Sea Games itu ditargetkan selesai Juli 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com