Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender Bukan Urusan Ketua DPR

Kompas.com - 25/04/2011, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Marzuki Alie mengatakan akan menyerahkan keputusan mengenai peserta tender pembangunan gedung baru kepada rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) setelah masa reses selesai. Menurutnya, keputusan BURT merupakan keputusan akhir menanggapi persoalan bahwa salah satu tersangka rekanan Kementerian Pemuda Olahraga yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berasal dari satu perusahaan yang termasuk pemenang tender pra-kualifikasi gedung baru. 

"Saya engak bisa ngatur sendiri. Nanti kena KPK lho. Tanya Setjen. Tapi nanti kita bicarakan dulu. Kalau BURT bilang dikeluarkan, ya kita keluarkan," katanya di Gedung DPR RI, Senin (25/4/2011). 

Menurut Marzuki, kasus suap-menyuap yang melibatkan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam itu juga masih simpang siur dan belum ada kepastian. Marzuki juga mendengar bahwa proses 'tangkap tangan' itu juga jebakan terhadap Wafid. 

Muhammad El Idrus adalah pejabat perusahaan rekanan Menpora dari PT Duta Graha Indah yang tertangkap tangan oleh KPK saat menyuap Wafid terkait pembangunan sarana SEA Games di Palembang. Sementara itu, PT Duta Graha Indah merupakan salah satu dari lima perusahaan yang menjadi pemeang tender pra-kualifikasi yang ditetapkan oleh Setjen DPR RI. 

Menurut politisi Demokrat ini, persoalan tender adalah urusan Setjen DPR dan bukan menjadi urusan anggota DPR dan Ketua DPR. Oleh karena itu, Marzuki merujuk pertanyaan tersebut kepada Sekjen DPR RI Nining Indrasaleh. Hanya saja, menurut Ketua BURT ini, alat kelengkapan yang dipimpinnya ini memiliki kewenangan dalam konteks kerja internal DPR, misalnya untuk merekomendasikan kepada Setjen DPR RI mengenai peserta tender yang bermasalah. 

"Lalu masalah di Kemenpora, saya kira kembalikan pada aturannya saja. Kalau memang di-blacklist, tentu ini kan menyangkut proyek negara. Yang melaksanakan orang, bukan DPR. Setjen kan sebagai orangnya pemerintah. Jadi kalau aturannya nanti bahwa dia bermasalah di Kemenpora itu memang di-blacklist, tentu akan dijadikan acuan oleh seluruh penyelenggara negara, termasuk Setjen DPR, " tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Nasional
    Mengganggu Pemerintahan

    Mengganggu Pemerintahan

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Nasional
    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Nasional
    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com