KOMPAS.com — Penjelasan yang diajukan kepala negara mengenai konsep negara dalam negara membuat saya bingung. Tak ada satu pun penjelasan yang meyakinkan. Saya terus mengajukan pertanyaan demi pertanyaan. Diskusi saya dan kepala negara itu berlangsung berjam-jam. Kepala negara itu tampak lelah meladeni kebawelan saya. Ia lantas menanyakan kesediaan saya untuk bergabung.
Ia menjelaskan, sebelum bergabung, seorang calon warga negara harus memberikan sumbangan dana kepada negara. Seingat saya, jumlahnya mencapai Rp 2 juta. Namun, saat saya katakan bahwa saya tidak punya uang sejumlah itu, dia menurunkan harga. Bahkan boleh dicicil beberapa kali dalam jangka waktu tiga bulan.
Tetap saja saya enggan dan mengaku tidak punya uang. "Uang dari mana? Saya kan mahasiswa, belum kerja juga," kata saya.
Lantas ia mulai menjelaskan dengan dalil-dali Al Quran yang diinterpretasikannya berbeda tentang mengambil harta orang lain. Ia bilang, ambillah harta dari orangtuamu, saudaramu, orang dekatmu, atau orang lain.
Rupanya mereka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang yang akan diberikan kepada negara. Mereka menilai, orang-orang selain anggota NII adalah kafir sehingga tidak jadi masalah jika harta mereka dirampas. Mendengar adanya iuran, saya makin yakin bahwa ajakan NII ini tidak beres.
Oh, ternyata ujung-ujungnya uang toh, batin saya. Saya berpikir jangan-jangan ini adalah modus baru kejahatan penipuan. Akhirnya, ketika sang kepala negara kembali menanyakan niat bergabung atau tidak, saya menjawab tidak. "Kalau ujung-ujungnya uang, saya enggak mau. Dan, aneh ada negara di dalam negara," kata saya.
Akhirnya sang kepala negara itu menyudahi diskusi kami. Ia beranjak ke luar ruangan. Setelah itu, teman lelaki Dewi yang mengantar saya ke ruangan, masuk kamar, mengantarkan saya kembali ke ruang tamu. Di ruang tamu, Dewi sudah menunggu. Ia mengaku diajak bicara dengan kepala negara lain di kamar yang satunya.
Di ruang tamu, teman lelaki Dewi kembali bertanya, "Bagaimana? Sudah paham?". Saya jawab akan pikir-pikir. "Habis ujung-ujungnya uang," kata saya.
Kemudian kami dipersilakan pulang. Di perjalanan pulang, Dewi juga bercerita bahwa ia merasa ragu dengan adanya iuran yang diwajibkan. Namun, kata Dewi, teman lelakinya itu kembali mengajak dia dan saya untuk mengikuti pertemuan akbar di Balairung UI, Depok, beberapa hari kemudian. Saya tidak merespons positif ajakan itu. Cukup sampai di sini saya mengikuti rasa penasaran ini.
Sesampainya di rumah, saya menceritakan pertemuan itu kepada orangtua dan kawan-kawan saya. Sejumlah teman mengatakan kepada saya bahwa itu adalah gerakan NII yang biasa merekrut mahasiswa di kampus-kampus. Teman-teman saya menyarankan untuk melaporkan ke polisi.