Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan "Mark-up" Gedung DPR ke KPK

Kompas.com - 21/04/2011, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan mark-up senilai Rp 602 miliar dalam penyusunan anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/4/2011). Menurut perhitungan ICW, dana untuk membangun gedung baru DPR hanya Rp 535,6 miliar.

Koordinator Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, dugaan penggelembungan dana itu berdasarkan hasil membandingkan hitungan versi ICW terkait total anggaran versi DPR yang menganggarkan Rp 1,38 triliun.

"Kita mendesak KPK segera mengusut dugaan penyimpangan seperti ini," kata Firdaus.

Menurutnya, ICW mendapatkan angka Rp 535 miliar dengan mengalikan total kebutuhan ruangan gedung baru DPR dengan biaya pengerjaan ruangan per meter persegi. Menurut versi ICW, total kebutuhan ruangan itu ditentukan dari standar luas ruang kerja setiap anggota Dewan menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.

"Luas kerja masing-masing anggota DPR setara eselon I, termasuk di dalamnya ruang kerja, tamu, rapat, staf, sekretaris, dan ruang tunggu seluas 80 meter persegi," katanya.

Dengan demikian, untuk 600 orang anggota Dewan, total kebutuhan ruangan seluas 48.000 meter persegi. Ditambah, lanjut Firdaus, ruang fraksi, pimpinan, pendukung, dan ruang fungsional lainnya seluas 26.598 meter persegi.

"Jadi, total kebutuhan ruang gedung DPR baru seluas 79.767 meter persegi," papar Firdaus.

Kemudian, lanjut Firdaus, angka tersebut dikalikan dengan biaya pekerjaan ruangan senilai Rp 6,7 juta per meter persegi sehingga didapat angka Rp 535,6 miliar. Sementara itu, DPR menetapkan jatah luas setiap anggotanya 120 meter persegi sehingga luas total keseluruhan untuk gedung baru DPR 161.000 meter persegi.

"Berdasarkan informasi pengumuman lelang, total pagu anggaran untuk total luas keseluruhan gedung itu sebesar Rp 1,38 triliun," katanya.

Peneliti Monitoring Analisis Anggaran ICW Abdullah Dahlan menambahkan, penyusunan anggaran pembangunan gedung baru DPR yang mencapai Rp 1,38 triliun itu juga menyalahi prinsip asas pengelolaan anggaran negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

"Keuangan negara dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan," kata Abdullah membacakan kutipan undang-undang tersebut.

Sementara anggaran yang diajukan DPR, katanya, tidak hemat dan tidak memerhatikan rasa keadilan masyarakat.

"Juga adanya upaya memaksakan dan bahkan melakukan kebohongan publik agar rencana pembangunan gedung ini diteruskan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com