Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan "Mark-up" Gedung DPR ke KPK

Kompas.com - 21/04/2011, 20:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan mark-up senilai Rp 602 miliar dalam penyusunan anggaran rencana pembangunan gedung baru DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/4/2011). Menurut perhitungan ICW, dana untuk membangun gedung baru DPR hanya Rp 535,6 miliar.

Koordinator Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas mengatakan, dugaan penggelembungan dana itu berdasarkan hasil membandingkan hitungan versi ICW terkait total anggaran versi DPR yang menganggarkan Rp 1,38 triliun.

"Kita mendesak KPK segera mengusut dugaan penyimpangan seperti ini," kata Firdaus.

Menurutnya, ICW mendapatkan angka Rp 535 miliar dengan mengalikan total kebutuhan ruangan gedung baru DPR dengan biaya pengerjaan ruangan per meter persegi. Menurut versi ICW, total kebutuhan ruangan itu ditentukan dari standar luas ruang kerja setiap anggota Dewan menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum.

"Luas kerja masing-masing anggota DPR setara eselon I, termasuk di dalamnya ruang kerja, tamu, rapat, staf, sekretaris, dan ruang tunggu seluas 80 meter persegi," katanya.

Dengan demikian, untuk 600 orang anggota Dewan, total kebutuhan ruangan seluas 48.000 meter persegi. Ditambah, lanjut Firdaus, ruang fraksi, pimpinan, pendukung, dan ruang fungsional lainnya seluas 26.598 meter persegi.

"Jadi, total kebutuhan ruang gedung DPR baru seluas 79.767 meter persegi," papar Firdaus.

Kemudian, lanjut Firdaus, angka tersebut dikalikan dengan biaya pekerjaan ruangan senilai Rp 6,7 juta per meter persegi sehingga didapat angka Rp 535,6 miliar. Sementara itu, DPR menetapkan jatah luas setiap anggotanya 120 meter persegi sehingga luas total keseluruhan untuk gedung baru DPR 161.000 meter persegi.

"Berdasarkan informasi pengumuman lelang, total pagu anggaran untuk total luas keseluruhan gedung itu sebesar Rp 1,38 triliun," katanya.

Peneliti Monitoring Analisis Anggaran ICW Abdullah Dahlan menambahkan, penyusunan anggaran pembangunan gedung baru DPR yang mencapai Rp 1,38 triliun itu juga menyalahi prinsip asas pengelolaan anggaran negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003.

"Keuangan negara dikelola secara tertib, taat peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan," kata Abdullah membacakan kutipan undang-undang tersebut.

Sementara anggaran yang diajukan DPR, katanya, tidak hemat dan tidak memerhatikan rasa keadilan masyarakat.

"Juga adanya upaya memaksakan dan bahkan melakukan kebohongan publik agar rencana pembangunan gedung ini diteruskan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com