Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cirus Sinaga Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 16/04/2011, 19:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Cirus Sinaga, tersangka kasus korupsi dan pemalsuan dokumen, akhirnya ditahan penyidik Bareskrim Polri setelah menjalani pemeriksaan, Sabtu (16/4/2011). Cirus ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Menurut Parlindungan Sinaga, penasihat hukum Cirus, ia dan kliennya telah menandatangani surat perintah penahanan yang diajukan penyidik. "Suratnya sudah kami tanda tangani untuk penahanan selama 20 hari," kata Parlindungan seusai mendampingi pemeriksaan kliennya, Sabtu petang.

Parlindungan mengatakan, dalam pemeriksaan Cirus hanya menjelaskan mengenai seluruh harta yang ia miliki. "Dijelaskan satu per satu. Itu lama menjelaskannya. Supaya tidak ditafsirkan ini dibeli karena berkaitan dengan kasus itu (Gayus Tambunan)," katanya.

Kepala Baguan Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar mengatakan, Cirus ditahan sejak hari ini pukul 18.19 WIB, melalui surat SPP Han//02/IV/2011/Dit Tipidkor.

Sehari sebelumnya, penyidik menahan sementara Cirus dalam waktu 1 x 24 jam dengan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Cirus diwajibkan menginap di ruang kerja penyidik. Pemeriksaan dilanjutkan Sabtu siang dengan membawa Cirus ke rumah kontrakkannya di daerah Petukangan, Jakarta Selatan, untuk mengambil sejumlah dokumen.

Polri pernah dikritik oleh berbagai pihak lantaran tak menahan Cirus. Selain itu, Cirus yang ketua tim jaksa penuntut umum kasus mantan Ketua KPK Antasari Azhar itu juga dinilai "sakti". Pasalnya, Cirus satu-satunya tersangka yang terlibat berbagai kasus mafia pajak, Gayus Tambunan, yang tak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com