Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK:Belum Ada Bukti Miranda Pemberi Suap

Kompas.com - 12/04/2011, 19:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Koruspi hingga kini belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Goeltom pada tahun 2004. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya belum menemukan alat bukti untuk menjerat Miranda Goeltom sebagai si pemberi suap.

"Harus ada bukti pendukung yang menyimpulkan Miranda pemberi TC (traveller cheque atau cek perjalanan). Kesimpulan itu yang belum bisa kami dapatkan," katanya.

Nama Miranda disebut dalam dakwaan lima tersangka dugaan suap cek perjalanan yang juga anggota Komisi IX 1999-2004 asal fraksi PDI Perjuangan, yaitu Agus Condro Prayitno, Max Moein, Rusman Lumban Toruan, Poltak Sitorus, dan Willem Max Tutuarima, yang dibacakan jaksa dalam sidang perdana kemarin.

Miranda disebut bersedia memberi uang sebesar Rp 300 juta-Rp 500 juta terkait pemilihan DGS BI yang dilakukan dengan metode voting di Komisi IX DPR.

"Terdakwa mengikuti pertemuan yang dipimpin Emir Moes di ruang rapat Poksi IX Gedung DPR yang dihadiri Panda Nababan yang mana dalam pertemuan tersebut Tjahjo Kumolo kembali memberi arahan bahwa anggota Fraksi PDI-P di Komisi IX DPR harus sepakat memilih Miranda Goeltom. Selain itu, ada pembicaraan bahwa Miranda Goetom bersedia memberikan uang Rp 300 juta hingga Rp 500 juta," ujar jaksa Riyono.

Menurut Johan, informasi terkait keterlibatan Miranda tersebut bukan suatu hal yang baru. KPK memperoleh informasi tersebut dari pengakuan sejumlah saksi dalam proses penyelidikan.

"Baru sebatas pengakuan yang masih perlu kami dukung dengan bukti lain," ucapnya.

Meski demikian, Johan mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi baru yang muncul di persidangan. KPK juga terus berupaya menghadirkan Nunun Nurbaeti yang dinilai sebagai saksi kunci dalam mengungkap si pemberi suap.

"Sedang kami upayakan (pemanggilan Nunun). Mungkin tak lama lagi hasilnya akan terlihat," kata Johan.

Nunun, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun, juga disebut dalam dakwaan lima politisi PDI-P tersebut. Menurut jaksa, cek perjalanan tersebut diberikan Nunun melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com