JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polri menemukan bukti adanya penarikan rekening dan transfer dari salah satu nasabah Citibank yang dilakukan tersangka kasus dugaan pembobolan Citibank, Malinda Dee, ke rekening Bank Mega. Rekening tersebut merupakan rekening bersama milik Malinda bersama jajaran direksi PT Sarwahita Global Management.
Bukti yang telah dipegang kepolisian berupa voucher dan catatan mutasi rekening nasabah dan rekening koran dari PT Sarwahita Global Management. Malinda diketahui menarik uang senilai Rp2 miliar dari rekening tersebut pada tanggal 13 Agustus 2009.
"Tersangka (Malinda Dee) diketahui mengambil uang salah satu nasabah tersebut tanpa ijin untuk kepentingan pribadinya, meskipun rekening di Bank Mega tersebut merupakan milik bersama," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (11/04/2011).
Menurut Arief, Malinda tak hanya mengambil dana nasabah saja. Ia juga diduga melakukan penarikan dana tersebut dari rekening Bank Mega dengan memalsukan tandatangan rekanannya di Sarwahita. Secara prosedur, penarikan rekening bersama itu seharusnya dilakukan dengan tanda tangan Malinda dan salah satu dari jajaran direksi perusahaan. Namun, dari hasil pemeriksaan saksi, jajaran direksi dari perusahaan tersebut tidak menandatangani penarikan uang tersebut.
"Posisi jumlah terakhir rekening setelah penarikan 13 Agustus 2009 yang dilakukan tersangka, dilihat melalui hasil mutasi rekening koran terakhir milik Sarwahita 25 April 2010 hanya terdapat tidak lebih dari Rp 2, 5 juta," kata Arief.
Arief menerangkan, pihaknya baru menemukan penarikan salah satu dana nasabah yang diduga dibobol Malinda. Kepolisian masih menyelidiki aliran dana yang diduga ditarik Malinda dari nasabah lainnya ke beberapa rekening miliknya.
Pada Rabu pekan lalu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Rita, Komisaris PT Sarwahita Group. "Penyidik ingin meminta keterangan apakah dana dari nasabah yang menjadi korban masuk ke perusahaan tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.