Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Intelijen Langgar UU KIP

Kompas.com - 10/04/2011, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Imparsial, The Indonesian Human Rights Monitor, menyatakan, Rancangan Undang-Undang Intelijen yang saat ini sedang dibahas DPR melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yaitu Pasal 17 mengenai keberatan publik terhadap kerahasiaan informasi. 

Menurut Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti di Jakarta, Minggu (10/4/2011), dalam hal kerahasiaan informasi rancangan undang-undang tersebut tidak menyebutkan mengenai mekanisme keberatan publik untuk meminta informasi terkait hasil kerja intelijen karena selalu beralasan dirahasiakan. Padahal, jika rahasia tersebut juga menyangkut kehidupan masyarakat, harus dipublikasikan. 

Poengky juga menyesalkan proses pembahasan rancangan undang-undang yang akan diselesaikan Juli 2011 ini tidak transparan. Masyarakat tidak tahu poin-poin apa saja yang perlu dikritisi. "Sampai sekarang belum pernah disosialisasi kepada masyarakat juga. Baru rancangan sudah tidak transparan. Oleh karena itu, perlu diingatkan bahwa dalam Undang-undang KIP diatur mengenai mekanisme keberatan yang bisa disampaikan ke Komisi Informasi. Seharusnya RUU Intelijen terkait keberatan publik tentang kerahasiaan informasi juga mengikuti UU KIP," ungkap Poengky.

Ia berpendapat, masyarakat juga perlu mengetahui mengenai isi rancangan ini karena nantinya implementasi dari Undang-Undang Intelijen akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

"Kita juga protes, ini rancangan undang-undangnya dibuat diam-diam. Jangan kejar tayang saja, masyarakat tidak dilibatkan. Padahal, masyarakat juga perlu tahu, pasal mana yang disetujui dan mana yang tidak. Kalau begini sudah diam-diam, nanti masyarakat butuh informasi tentang intelijen tidak bisa juga," imbuhnya. 

Poengky meminta pemerintah dan DPR menilik kembali poin-poin keterbukaan informasi dalam Rancangan Undang-Undang Intelijen dan tidak terburu-buru untuk mengesahkannya. Hal ini agar masyarakat juga dapat memberikan masukan untuk undang-undang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com