JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik Indo Barometer, M Qodari, mengatakan, perilaku anggota Komisi V DPR asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Arifinto, yang membuka konten porno saat sidang paripurna, Jumat (8/4/2011), harus mendapatkan respons cepat dari Badan Kehormatan DPR. Hal itu, menurut dia, perlu segera dilakukan agar menjawab berbagai kesimpangsiuran atas peristiwa tersebut.
"Dibawa ke BK saja biar dikembalikan ke aturan formal. Lihat kode etik, tata tertib. Karena simpang siur juga, ada yang bilang sengaja, ada yang bilang tidak sengaja," kata Qodari, Sabtu (9/4/2011) di Jakarta.
Aksi Arifinto diketahui publik setelah fotografer Media Indonesia, M Irfan, membidikkan kameranya saat Arifinto, yang duduk di kursi A72, tengah membuka konten porno tersebut.
Arifinto mengakui, kegiatan membuka konten porno tak sengaja dilakukan saat membuka e-mail yang berisi link. Saat dibuka, link itu ternyata berisi gambar yang tak pantas dan langsung dihapusnya.
Wakil Ketua BK Nudirman Munir mengatakan, pihaknya akan segera memproses Arifinto setelah masa reses DPR berakhir bulan Mei mendatang. BK bisa melakukan tindak lanjut karena perbuatan Arifinto telah menjadi pemberitaan luas di masyarakat.
"Anggota DPR tidak patut melakukan tindakan yang berpotensi merusak citra dan kehormatan DPR," ujar Nudirman di Gedung DPR, kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.