Secara terpisah, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyatakan, Pakistan kemungkinan besar akan menyerahkan Umar Patek kepada Amerika Serikat daripada ke Indonesia. Pakistan memiliki hubungan kerja sama yang lebih banyak dengan Amerika Serikat dibandingkan dengan negara kita.
Namun, Hikmahanto mengungkapkan, tidak tertutup kemungkinan Umar Patek bisa dibawa pulang dan diadili di Indonesia. Dengan catatan, Indonesia mampu meyakinkan Amerika Serikat bahwa sistem hukum Indonesia mampu menjerat Umar Patek dengan hukuman yang setimpal.