Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Menolak Kosongkan Kantor

Kompas.com - 31/03/2011, 04:55 WIB

Jakarta, kompas - Pengurus PSSI pimpinan Nurdin Halid menolak mengosongkan kantor di kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Pintu X-XI, Rabu (30/3). Perintah penghentian kegiatan di Sekretariat PSSI diterbitkan pengelola kompleks Gelora Bung Karno untuk melindungi aset negara.

Surat bernomor B.104/PPKGBK/Dirut/03/2011 bertanggal 29 Maret 2011 itu ditujukan kepada Ketua Umum PSSI. Surat diserahkan oleh Direktur Pengembangan dan Pengelolaan Utama Gelora Bung Karno Mahfudin Nigara kepada Indra Sahnun Lubis yang mengaku sebagai kuasa hukum PSSI.

Surat itu memerintahkan kepada Ketua Umum PSSI supaya tidak lagi berkegiatan di Sekretariat PSSI. Ini merupakan langkah pengamanan aset milik negara menyusul kemelut di dalam kepengurusan PSSI.

”Kami ingin tahu siapa yang menyuruh Bapak (Nigara) membuat surat ini supaya kami pindah. Kami ingin tahu, apakah Menpora, apakah KONI, apakah Sekneg,” ujar Indra Sahnun.

”Halah, sudahlah, pokoknya, kami hanya menjalankan tugas, itu saja,” kata Nigara singkat.

Indra menilai, surat perintah penghentian kegiatan sementara yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Bambang Prajitno adalah bentuk perbuatan main hakim sendiri.

”Kami keberatan karena sampai hari ini kontraknya belum berakhir. Kontrak berakhir 31 Mei. Kalaupun kami sudah habis kontraknya, kami masih bisa membayar ganti rugi 25.000 per hari,” kata Indra Sahnun. ”Kami akan terus berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Nigara menjelaskan, dirinya hanya menjalankan tugas memberikan surat itu. Ia pun belum tahu langkah apa yang akan dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno jika PSSI tidak mau menghentikan kegiatan.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, pemerintah tidak menyegel gedung Sekretariat PSSI. Gedung sekretariat berikut aset-aset PSSI tetap bisa digunakan, tetapi pemanfaatannya harus atas rekomendasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

”Itu sudah menjadi kebijakan pemerintah. Apa pun yang sudah menjadi kebijakan pemerintah itu, kita harus laksanakan secara konsekuen,” kata Sudi di Istana Negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com