Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Menolak Kosongkan Kantor

Kompas.com - 31/03/2011, 04:55 WIB

Jakarta, kompas - Pengurus PSSI pimpinan Nurdin Halid menolak mengosongkan kantor di kompleks Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Pintu X-XI, Rabu (30/3). Perintah penghentian kegiatan di Sekretariat PSSI diterbitkan pengelola kompleks Gelora Bung Karno untuk melindungi aset negara.

Surat bernomor B.104/PPKGBK/Dirut/03/2011 bertanggal 29 Maret 2011 itu ditujukan kepada Ketua Umum PSSI. Surat diserahkan oleh Direktur Pengembangan dan Pengelolaan Utama Gelora Bung Karno Mahfudin Nigara kepada Indra Sahnun Lubis yang mengaku sebagai kuasa hukum PSSI.

Surat itu memerintahkan kepada Ketua Umum PSSI supaya tidak lagi berkegiatan di Sekretariat PSSI. Ini merupakan langkah pengamanan aset milik negara menyusul kemelut di dalam kepengurusan PSSI.

”Kami ingin tahu siapa yang menyuruh Bapak (Nigara) membuat surat ini supaya kami pindah. Kami ingin tahu, apakah Menpora, apakah KONI, apakah Sekneg,” ujar Indra Sahnun.

”Halah, sudahlah, pokoknya, kami hanya menjalankan tugas, itu saja,” kata Nigara singkat.

Indra menilai, surat perintah penghentian kegiatan sementara yang ditandatangani oleh Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Bambang Prajitno adalah bentuk perbuatan main hakim sendiri.

”Kami keberatan karena sampai hari ini kontraknya belum berakhir. Kontrak berakhir 31 Mei. Kalaupun kami sudah habis kontraknya, kami masih bisa membayar ganti rugi 25.000 per hari,” kata Indra Sahnun. ”Kami akan terus berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Nigara menjelaskan, dirinya hanya menjalankan tugas memberikan surat itu. Ia pun belum tahu langkah apa yang akan dilakukan oleh pengelola Gelora Bung Karno jika PSSI tidak mau menghentikan kegiatan.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskan, pemerintah tidak menyegel gedung Sekretariat PSSI. Gedung sekretariat berikut aset-aset PSSI tetap bisa digunakan, tetapi pemanfaatannya harus atas rekomendasi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

”Itu sudah menjadi kebijakan pemerintah. Apa pun yang sudah menjadi kebijakan pemerintah itu, kita harus laksanakan secara konsekuen,” kata Sudi di Istana Negara.

”Kalaupun, misalnya, PSSI sudah dibekukan, siapa yang melanjutkan otoritas untuk lanjutan program-program itu nanti tentu atas rekomendasi Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan akan kita rekomendasikan juga,” ujar Sudi.

CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono, Rabu sore, datang ke Sekretariat PSSI untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pertandingan antara Persija Jakarta dan Persipura Jayapura pada Kamis sore. ”Semua persiapan tidak ada masalah,” ujar Joko.

Nugraha dilaporkan

Tim Advokasi untuk Kehormatan Bangsa pada Rabu pagi melaporkan Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI atas pernyataan Besoes bahwa pembatalan kongres PSSI dilakukan atas dasar usulan utusan FIFA dan AFC. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk kebohongan kepada publik.

”Pihak FIFA dan AFC membantah dan tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu. Atas dasar itu, sebagai masyarakat pencinta sepak bola dan sebagai advokat, kami akan melaporkan saudara Nugraha Besoes,” ujar salah satu anggota tim advokasi, Mangapul Silalahi.

Untuk sementara ini, menurut Mangapul, ia hanya melaporkan Nugraha. ”Kalau pernyataan itu disepakati pengurus PSSI, dalam perkembangannya kami juga akan melaporkan Nurdin Halid,” ujarnya.

Anggaran PSSI

Menteri Keuangan Agus Darmawan Wintarto Martowardojo mengungkapkan, Kementerian Keuangan tidak akan mengalirkan dana APBN kepada lembaga yang tidak diakui pemerintah. Hal itu berlaku umum, termasuk kepada PSSI, jika kepengurusannya dinyatakan telah dibekukan. Hal ini disampaikan saat jeda rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

”Apabila lembaga itu dibekukan, tidak bisa lagi ada pengalokasian anggarannya,” ujar Agus. Agus berharap Kementerian Pemuda dan Olahraga segera menyampaikan laporan resmi mengenai status PSSI. ”Dengan demikian, kami dapat bersikap secara resmi juga soal anggaran.”

Aktivis ”Save Our Soccer”, Apung Widadi, menilai, pemerintah tidak cukup hanya membekukan kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid.

”Pemerintah juga harus meminta pertanggungjawaban Nurdin atas penggunaan dana- dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara selama kepengurusannya,” kata Apung.

(WHY/FER/OIN/ATO/BIL/ANG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com