Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Ancam Tuntut Aktivis ICW

Kompas.com - 25/03/2011, 00:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengancam akan menuntut balik pelapor dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan alasan telah mencemarkan nama baiknya.

"Saya akan tempuh jalur hukum, kapan pun dan di mana pun, bila ICW dan oknum ICW tidak bisa membuktikan tuduhannya," kata Aziz di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/3/2011).

Tuntutan balik akan diarahkan kepada aktivis ICW, yaitu Ade Irawan, Abdullah Dahlan, dan Apung Widadi sebagai pelapor ke Badan Kehormatan DPR RI.

Ketiganya menuduh Aziz telah melindungi penyelundupan dua kontainer Blackberry dan minuman keras. "Saya akan tuntut balik setelah pulang umroh," kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Ia merasa tidak pernah melakukan apa pun terkait tuduhan ICW tersebut. "Saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan itu sebagaimana yang dituduhkan. Apalagi mereka menyebut nama saya secara langsung dan itu melanggar asas praduga tak bersalah," kata Aziz.

Bahkan Aziz menantang ICW untuk membongkar kasus tersebut dengan melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. "Saya minta dibuka tuntas dan laporkan saja ke KPK, Kejaksaan, saya siap," katanya.

Dia menduga, langkah ICW tersebut terkait rencananya maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta. "Saya menduga, ini pekerjaan lawan-lawan politik saya saja untuk menjegal langkah saya pada Pilkada DKI Jakarta. Kalau mau bersaing, bersainglah dengan sehat, saya tidak bermain dengan intrik-intrik," kata Aziz.

Aktivis ICW melaporkan anggota DPR berinisial "AS" dan sejumlah rekannya ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait pelanggaran kode etik menyangkut dugaan perlindungan terhadap upaya penyelundupan dua peti kemas berisi Blackberry dan minuman keras.

ICW yang diwakili Abdullah Dahlan dan Apung Widadi menyampaikan laporan itu kepada Kepala Sekretariat BK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Dahlan mengatakan, lembaganya menerima laporan masyarakat bahwa ada dugaan beberapa anggota DPR dari Komisi III yang diduga meminta kepada Komite Pengawasan Perpajakan Priok melepaskan dua peti kemas berisi telepon genggam Blackberry dan minuman keras milik PT AUK pada 10 Januari 2011.

"Upaya melindungi penyelundupan itu dilakukan dalam bentuk inspeksi mendadak yang sebenarnya tidak direncanakan oleh Komisi III DPR. Kejadiannya setelah inspeksi mendadak di Kantor Imigrasi Bandara menjelang pulang ke Senayan, tiba-tiba bus berbelok ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Apung.

Pembelokan ini, lanjut dia, diduga dilakukan oleh anggota DPR berinisial AS sebagai pimpinan rombongan. Menurut Apung, beberapa anggota DPR itu yang diduga melindungi penyelundupan itu melanggar Kode Etik DPR Pasal 14.

Isinya soal anggota DPR dilarang menggunakan jabatannya untuk mencari kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan kroninya yang mempunyai usaha atau melakukan penanaman modal dalam suatu bidang usaha.

Dia juga menyebut tindakan sejumlah anggota DPR itu, termasuk perbuatan menyalahgunakan kekuasaan, seperti yang tercantum dalam pasal 12 huruf e UU Nomor 13 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam pasal itu disebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri.

"Kami datang ke BK mendorong hal ini agar diperiksa dan hasil pemeriksaan BK disampaikan ke publik. Bila ada pelanggaran kode etik, sebaiknya mereka diberi sanksi yang tepat," ujar Apung.

Dia tidak mau menyebutkan nama-nama anggota DPR tersebut dan mempersilakan BK untuk menindaklajuti laporan itu dengan memanggil AS sebagai pemimpin rombongan saat itu.

Dahlan menambahkan, inspeksi dadakan itu tidak ada korelasi antara Komisi III DPR dan obyek yang sedang diawasi.

"Inspeksi itu bukan pengawasan atau agenda resmi Komisi III DPR. Kami berharap BK lebih independen dan obyektif dalam memeriksa kasus ini. Integritas BK diuji dalam kasus ini karena kita tahu beberapa anggota BK juga berasal dari Komisi III. Jadi, diharapkan BK bisa menuntaskan laporan kami ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com