Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Wali Kota Bekasi

Kompas.com - 23/03/2011, 16:13 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (23/3/2011), kembali melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan dana APBD Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan tersangka Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, di samping Mochtar, KPK juga memeriksa Wakil Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan sekretaris daerah sebagai saksi.

"Hari ini ada tiga, satu Wali Kota Bekasi sebagai tersangka; ada Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota, sebagai saksi; dan juga seketaris daerah (sekda) sebagai saksi. Ini rangkaian dari kemarin tiga hari kami lakukan rekonstruksi dalam kasus ini," kata Johan, Rabu (23/3) di Kantor KPK, Jakarta.

Mochtar Mohammad ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam tiga kasus. Ketiga kasus itu adalah dugaan upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura 2010, dugaan upaya penyuapan pengesahan APBD Pemerintah Kota Bekasi 2010, dan penyelewengan dana APBD Pemerintah Kota Bekasi 2009 untuk kepentingan pribadi.

Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 5 Ayat 1, Pasal 12 Huruf e atau Huruf f, Pasal 13 jo Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com