JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), MM Billah, menilai, penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami jalan buntu terutama dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.
Menurutnya, dalam kasus kekerasan Ahmadiyah, terlihat jelas bahwa kasus-kasus tersebut tidak diusut secara tuntas. Ia menilai, saat ini kasus-kasus kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah sudah buntu.
"Kasus-kasus itu selalu saja mandek di Kejaksaan. Negara seolah sudah unwilling dan unable untuk mengambil keputusan. Ini jadinya buntu," kata Billah dalam diskusi bertajuk "Kekerasan Terhadap Ahmadiyah: Kejahatan Terhadap Kemanusiaan" di kantor LBHI, Jakarta, Selasa (22/3/2011).
Billah menambahkan, peristiwa kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah telah berlangsung sekian waktu, namun seringkali aparat hukum dan birokrasi melakukan pembiaran terhadap aksi itu.
"Peristiwa kekerasan itu terjadi sejak lama, bahkan saat saya menjadi Tim Pemantau Komnas HAM tahun 2005 lalu. Menurut saya, pemerintah kalah dengan kelompok mayoritas dalam mengatasi tindakan kekerasan itu," tambahnya.
Hal tersebut, menurut Billah, akan memperparah kepemimpinan negara di mata masyarakat karena dinilai lemah dan tidak tegas dalam penegakan hukum.
"Gimana masyarakat mau taat hukum kalau pemimpinnya lemah dan buruk. Harus ada political rupture atau gerakan sosial yang besar untuk mengubahnya," imbuh Billah.
Hal senada dikatakan anggota Komnas Perempuan Ansy Yentriyani. Menurut Andy, ketidakadilan terhadap Jamaah Ahmadiyah adalah wujud penegakan hukum di Indonesia.
"Ketidakadilan tersebut adalah wujud penegakan hukum kita. Begitu pun dengan kebijakan-kebijakan pemerintah tentang masalah hak-hak warga negara, terutama perempuan," imbuh Andy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.