Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bachtiar: Ini Pelajaran Berharga

Kompas.com - 22/03/2011, 13:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com —Vonis satu tahun delapan bulan dan denda sebesar Rp 50 juta yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberi pelajaran berharga bagi mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah. Sebagai seorang pejabat negara, seharusnya dia berhati-hati dalam memutuskan suatu kebijakan.

”Yang saya rasakan ini pelajaran berharga bagi siapa pun yang jadi pemimpin di lembaga negara. Suatu kebijakan di negara ini bisa diadili,” ujarnya seusai mendengar sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/3/2011).

Majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae menyatakan, Bachtiar terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukkan langsung dalam tiga proyek Departemen Sosial, yakni pengadaan mesin jahit, sapi potong, dan kain sarung. Kebijakannya yang menyetujui penunjukan langsung dalam tiga proyek tersebut dinilai merugikan negara Rp 33,7 miliar.

Namun, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu tidak terbukti menikmati uang hasil korupsi. ”Saya tidak menikmati satu sen pun dan memang diakui ada jasa-jasa kepada negara, tapi kebijakan saya merugikan negara,” katanya.

Bachtiar juga mengimbau agar pejabat negara lainnya lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. ”Keputusan ini adalah yurisprudensi bagi siapa pun. Saya imbau kepada teman-teman saya yang pada hari ini memimpin setidaknya harus hati-hati karena bisa saja dalam kesibukan, kebijakan, itu dinilai bukan pada saat itu. Kebijakan itu dinilai setelah beberapa tahun dan orang bisa dikatakan positif atau negatif,” ujarnya.

Atas keputusan majelis hakim, Bachtiar dan tim kuasa hukumnya akan memanfaatkan waktu berpikir untuk mengajukan banding atau tidak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com