Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 ABK Hilang di Jepang Terus Dicari

Kompas.com - 15/03/2011, 00:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, Senin (14/3/2011) malam, menugaskan stafnya untuk terus menghubungi keluarga empat anak buah kapal (ABK) Kunimari 3 yang dinyatakan hilang oleh pemerintah Oita, Jepang.

Ia meminta Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI, unit kerja di bawah BNP2TKI) Semarang dan BP3TKI Mataram untuk mencari keempat ABK yang kapalnya hilang saat gempa 8,9 skala Richter disusul tsunami melanda Jepang, Jumat (11/3/2011) lalu.

Keempat ABK yang dinyatakan hilang itu adalah Sunardi (27), warga Dusun Gawah Malang, Desa Muju, Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Arifin Siregar (29), warga Desa Karang Sembung, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah.

Selanjutnya, Rudi Hartono (30), warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Tony Setiawan (30), warga Jalan Cemara No. 362, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah.

"Staf kami sedang meluncur ke masing-masing lokasi untuk menemui keluarga ABK asal Jateng. Kami juga sudah sampaikan masalah ini ke masing-masing Kepala Disnakertrans asal ABK," jelas AB Rahman, Kepala BP3TKI Semarang untuk wilayah kerja Jawa Tengah, Senin malam.

Hal senada disampaikan Kepala BP3TKI Mataram, Komang Subadra. "Staf BP3TKI Mataram sedang menuju Lombok Tengah untuk menghubungi keluarga Sunardi Senin malam ini juga," kata Komang.

Sementara, terkait hak-kak ABK dan keluarganya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Y Poeloengan menegaskan, upaya menghubungi keluarga keempat ABK itu dimaksudkan untuk memperoleh kejelasan status masing-masing ABK.

Yakni, apakah berangkat ke luar negeri melalui PPTKIS (Pelaksana Penempatan TKI Swasta/PJTKI) atau menjadi TKI Mandiri.

BNP2TKI juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan nasib keempat ABK apakah hilang dalam pengertian tidak bisa ditemukan lagi alias meninggal, atau kemungkinan ada peluang ditemukan.

"Dengan demikian, kami tetap mengupayakan keluarga mendapatkan informasi yang akurat mengenai perkembangan keempat ABK. Kami juga akan persiapkan segala kemungkinan agar keluarga bisa menerima kompensasi hak-hak keempat ABK itu," ujar Lisna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

    Nasional
    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

    Nasional
    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

    Nasional
    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

    Nasional
    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

    Nasional
    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

    Nasional
    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com