Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Ancam Parpol yang Tak Taat

Kompas.com - 01/03/2011, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, ada partai politik anggota Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah yang melanggar sejumlah kesepakatan koalisi yang telah disetujui para ketua umum parpol dengan dirinya sebagai Presiden terpilih periode 2009-2014. Kesepakatan tersebut terkait kerja sama di bidang eksekutif dan legislatif. Jika tak berubah, Presiden mengancam akan mengeluarkan parpol yang bandel.

"Jika ada parpol yang tak lagi bersedia menaati kesepakatan yang dibuat bersama saya, tentu parpol seperti itu tidak bisa bersama-sama lagi dalam koalisi. Ini sangat jelas, gamblang, dan menurut saya logikanya juga begitu," kata Presiden kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/3/2011).

Seperti diwartakan, terkait usul pembentukan panitia khusus hak angket pajak, dua anggota Setgab, Partai Golkar dan PKS, memilih berbeda dengan Partai Demokrat. Kedua partai tersebut memilih mendukung pembentukan pansus angket pajak, sementara Demokrat menentangnya.

Dikatakan Presiden, dalam waktu dekat ini Presiden akan melakukan evaluasi. Selain itu, Presiden dibantu dengan Wakil Presiden Boediono tengah melakukan komunikasi secara maraton dan intensif dengan semua parpol anggota koalisi. Komunikasi dilakukan Presiden untuk memastikan koalisi ke depan benar-benar efektif. Dikatakan, tugas pemerintahan benar-benar tak ringan.  "Di samping evaluasi yang saya lakukan bersama teman-teman di pemerintahan, saya juga menerima banyak pandangan, usul, dan rekomendasi dari banyak pihak untuk meninjau kembali koalisi agar rakyat tak bingung," katanya.   Ketika melakukan komunikasi, Presiden ingin memastikan bahwa semua parpol anggota koalisi benar-benar menaati, mematuhi, dan melaksanakan 11 kesepakatan yang telah ditandatanganinya pada 2009 lalu.

Pada kesempatan tersebut, Presiden meminta agar perdebatan antaranggota koalisi terkait perbedaan sikap atas usul pembentukan pansus hak angket dihentikan.

"Saya berharap, tolong dihentikan, disudahi. Tak baik bagi politik. Tidak elok di depan rakyat begini terus. Saya sedang mencari solusi yang paling tepat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

    Nasional
    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

    Nasional
    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

    Nasional
    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

    Nasional
    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com