Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSSI Ikuti Aturan Positif di Indonesia

Kompas.com - 01/03/2011, 18:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PSSI Nurdin Halid menyatakan dirinya sangat menghormati hukum positif di Indonesia. Saat berdiskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, aturan perundang-undangan menjadi dasar dalam penilaian terhadap keberadaan Liga Primer Indonesia (LPI).

 

"Soal LPI, saya mengirim SMS kepada beliau Menpora, hari Minggu tanggal 12, di sebuah tempat. Beliau membuka aturan undang-undang, saya juga sampaikan Statuta PSSI," kata Nurdin Halid, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan PSSI, di Jakarta, Selasa (1/3/2011).

 

Nurdin mengungkapkan, Menpora mengirimkan undangan kepada PSSI untuk membicarakan LPI. Di dalam pertemuan itu, terungkap bahwa LPI tidak mendapatkan izin dari organisasi sepak bola yang diakui oleh FIFA.

"LPI hanya diberi jalan oleh BOPI, organisasi yang bukan asosiasi sepak bola Indonesia," ucap dia.

 

Nurdin mengaku, dirinya sudah mempunyai kesepahaman dengan Menpora tentang LPI. "Silakan anggap saja LPI itu sebagai hiburan. Itu yang saya sampaikan ke FIFA," kata pria asal Makassar itu.

 

FIFA kemudian, kata Nurdin, mengirimkan surat jawaban berisi siapapun yang terlibat di LPI harus dibekukan. Seluruh anggota PSSI dilarang berhubungan dengan pihak tidak dikenal. Pihak yang dimaksud Nurdin adalah pihak yg bukan anggota FIFA atau yang tidak ada kaitan dengan organisasi FIFA.

 

"Jadi, soal beberapa pemain yang memilih main di LPI, PSSI tidak menghukum mereka, tapi karena seperti itulah kebijakan dari FIFA yang harus kami ikuti," ujar Nurdin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com