JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Dipo Alam melalui kuasa hukumnya, Amir Syamsuddin, mengadukan Metro TV ke Dewan Pers terkait dengan running text Metro TV yang dianggap menyebarkan informasi keliru mengenai Dipo Alam. Running text yang dianggap mendiskreditkan Dipo sebagai warga negara tersebut ditayangkan Metro TV sejak Jumat (25/2/2011).
"Saya mempersoalkan Metro TV yang merupakan lembaga pers yang sedang bersengketa dengan anggota masyarakat (Dipo Alam) memanfaatkan posisi sebagai lembaga pers, yang kemudian menyebarkan informasi melalui media televisi yang terus-menerus melalui running text dan menimbulkan opini keliru," ucap Amir dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (28/2/2011). Ia tidak menyebut secara rinci running text yang dimaksud.
Menurut Amir, running text itu bisa diartikan seolah-olah Dipo Alam merupakan musuh pers nasional. Ia juga sudah melayangkan hak jawabnya kepada Metro TV. Namun sampai hari ini, menurut dia, Metro TV masih menayangkan berita-berita serupa.
"Saya juga sudah kirim SMS menanyakan kepada pemimpin redaksinya, mengapa masih ada informasi seputar hal tersebut, padahal saya sudah mengirimkan hak jawab ke Metro TV," ucap Amir.
Menurut dia, pengaduan kliennya hanya ditujukan ke Metro TV. TV One dan Media Indonesia, yang disebut Dipo sebagai media yang selalu menjelek-jelekan pemerintah, tidak termasuk dalam pengaduan tersebut.
Dipo vs media
Konflik Dipo dan media bermula dari pernyataannya yang menyebutkan bahwa media yang selalu mengkritik pemerintah tak akan mendapat iklan dari institusi pemerintah. Dipo akan meminta sekretaris jenderal dan humas-humas lembaga negara tak memasang iklan di media bersangkutan.
Ia berpendapat, ancaman yang ia sampaikan merupakan bentuk pendidikan terhadap media. "Saya hendak mendidik media sebagai pemangku kekuasaan. (Saya) mengingatkan mereka, kan, hak saya sebagai rakyat. Jangan sampai media menjadi institusi yang can do no wrong," ucapnya.
Belakangan, Dipo mulai terbuka. Ia menyebut TV One, Metro TV, dan harian Media Indonesia sebagai media yang kerap mengkritik pemerintah melalui pemberitaan yang ia sebut tidak terukur. TV One adalah milik Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, sementara harian Media Indonesia dan Metro TV milik politisi Partai Golkar yang saat ini gencar membangun organisasi Nasional Demokrat, Surya Paloh.
Menanggapi pernyataan Dipo, Media Group (Media Indonesia dan Metro TV) menyomasi dan menuntut Dipo minta maaf. Apabila permintaan maaf secara terbuka tak dilakukan dalam waktu 3 x 24 jam atau selambatnya 26 Februari 2011 pukul 12.00, Media Group akan melaporkan Dipo ke polisi.
Karena enggan meminta maaf, Dipo Alam akhirnya dilaporkan Media Group ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (26/2). Bahkan, Dipo juga dilaporkan secara perdata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.