Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK-Kemenkeu Awasi Gratifikasi

Kompas.com - 23/02/2011, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mempelajari dan menyusun sistem pelaporan pengawasan gratifikasi. Sistem ini diperluas, setelah sebelumnya hanya dilakukan Kemenkeu langsung ke KPK.

Saat ini diupayakan jajaran Kemenkeu di daerah bisa manyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) melalui Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu langsung melalui sistem itu. Sistem yang dimaksud berupa link secara online. "Kita akan mencoba sistem, yang memungkinkan Kemenkeu dilevel-level tertentu cukup melaporkan ke Irjen dan kemudian Irjen yang lakukan pengelolaannya. Selanjutnya pengendalian dengan KPK secara sistem elektronik jadi nanti ada satu media yang link secara online dengan KPK," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo di kantor KPK, Rabu (23/02/2011).

Agus menjelaskan, melalui pelaksanaan sistem ini KPK juga bisa melakukan supervisi. Sistem ini tidak berlaku pada pemberi laporan yang berjumlah 8.000 pegawai Kemenkeu yang sudah menyampaikan LHKPN berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Mereka tetap harus melapor langsung ke KPK.

Sementara itu, sebanyak 20.000 pegawai Kemenkeu lainnya, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2011, akan diproses melalui sistem baru yang akan dikerjakan Irjen Kemenkeu."Nanti misalnya pegawai Kemenkeu yang ada di Ambon atau di Surabaya, tidak perlu berhubungan dengan KPK di Jakarta Pusat. Itu nanti bisa melalui kantor Irjen Kemenkeu. Lalu Irjen Kemenkeu yang akan berkoordinasi dengan KPK melalui sistem itu," papar Agus.

Sistem yang di susun ini menurut Pimpinan KPK Chandra M Hamsah akan diberlakukan sampai ke level paling bawah dari Kemenkeu. Hal ini diterapkan agar seluruh penerimaan yang diperoleh karyawan Kemenkeu di luar pendapatnya harus dilaporkan. "Dengan sistem ini kita harapkan pengelolaan keuangan negara oleh karyawan Kemenkeu, baik dari sisi anggaran maupun perbendaharaan, pajak, dan lain-lain, makin profesional dilakukan oleh pegawai-pegawai yang punya integritas," tutur Chandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com