Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Tolak Hak Angket di Atas Angin

Kompas.com - 22/02/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga pembacaan terakhir sikap fraksi terhadap usulan hak angket perpajakan dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/2/2011), angin berhembus ke arah kubu yang menolak dibentuknya Pansus Hak Angket Perpajakan setelah perwakilan Fraksi PPP dan Gerindra yang menjadi suara kunci menyatakan tak ada urgensi yang substantif dalam usulan yang diajukan.

Juru bicara Fraksi PPP Romahurmuzy mengatakan, PPP telah mencermati usulan hak angket dan Fraksi PPP tidak ingin terjebak dalam persepsi bahwa pihak yang tidak mendukung melajunya hak angket seolah-olah melindungi mafia pajak.

"Kita semua dalam posisi yang sama semangatnya untuk meningkatkan penerimaan. Tax ratio kita masih jauh lebih rendah dari negara-negara tetangga kita. Ini butuh kerja besar dan jangka panjang," katanya.

Usulan hak angket, lanjut Romi, sudah sesuai ketentuan UU MPR/DPR/DPD RI. Namun, menurutnya, persoalan pajak sudah ditangani dalam proses penyelidikan oleh Komisi III dan Komisi XI baik melalui Panja Pajak dan Panja Pemberantasan Mafia Pajak. Ia berpendapat, waktu kerja panitia khusus yang hanya 60 hari terlalu pendek untuk menyelesaikan kasus perpajakan yang kompleks.

"Kita jangan terjebak dalam politisasi kasus pajak. Tapi ada standing point. Kami memahami usulan Golkar yang memiliki kepentingan utama dengan hak angket ini. Akan lebih elok, kalau paripurna mengusahakan pengambilan keputusan musyawarah mufakat. Dilakukan lobi skors, agar kita bisa melakukan pengambilan keputusan mufakat sehingga kita tak berhadap-hadapan secara poitik, padahal substansi perpajakan kita dalam posisi yang sama," tambahnya.

Gerindra

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, tak ada kejelasan dalam usulan hak angket pajak yang diajukan, baik substansi penyelidikan, rentang waktunya, jumlah potensi kerugian negara dari perpajakan serta faktor yang menimbulkan kerugian negara.

Gerindra memandang persoalan pajak hanya terkait perselisihan petugas pajak dan wajib pajak. Maka DPR sebaiknya melakukan upaya-upaya mendorong keduanya bisa jujur. Muzani meminta pembahasan usulan dilakukan secara aklamasi.

"Jadi, menurut kami, usulan hak angket yang diajukan lebih pada upaya mendapatkan panggung politik dan sebaiknya energi dan kewenangan kita sebagai lembaga pengawasan digunakan untuk melakukan pemberantasan mafia pajak dengan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dan mendorong Dirjen Pajak untuk berlaku jujur. Fraksi Gerindra meminta persoalan hak angket ini tak perlu dilanjutkan," tegasnya.

Di atas angin

Sikap PPP dan Gerindra yang menolak usulan hak angket pajak membuat kubu penentang hak angket berada di atas angin. Menurut catatan Kompas.com, kubu yang menolak hak angket pajak adalah Fraksi Partai Demokrat didampingi "dayang-dayang" setianya, PAN dan PKB.

Jika dilakukan voting, mereka mengantongi 222 suara (Demokrat 148 suara, PAN 46 suara dan PKB 28 suara).  Ditambah suara PPP (38) dan Gerindra (26), kubu ini akan mengantongi 286 suara.

Sementara, di kubu seberang, para pengusung hak angket yaitu Golkar, PDI-P, PKS dan Hanura memiliki 274 suara (Golkar 106 suara, PDI-P 94 suara, PKS 57 suara dan Hanura 17 suara).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com