Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mega Diminta Ikhlas Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 21/02/2011, 13:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K Harman, meminta Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikhlas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Megawati dipanggil KPK sebagai saksi yang meringankan bagi Max Moein pada kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada tahun 2004.

"Ibu Mega sebagai mantan Presiden perlu memberi teladan untuk republik ini," kata Benny kepada Kompas.com, Senin (21/2/2011) melalui pesan singkat. Penolakan Mega, kata Benny, dapat digolongkan sebagai tindakan yang dengan sengaja merintangi atau menggagalkan secara langsung pemeriksaan perkara. "Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Ancamannya adalah pidana penjara paling singkat tiga tahun," kata Benny.

Sementara itu politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan  (PDI-P), Pramono Anung, menegaskan, Mega tak tahu-menahu soal dugaan suap tersebut. Menurut Pramono, partai dan Mega tidak terlibat. "Dalam konteks ini, Bu Mega sama sekali tidak mengetahui apa pun yang terjadi ketika itu. Dan memang betul, keputusan untuk memilih Miranda Goeltom diambil oleh partai, tetapi partai tentunya menginstruksikan kepada fraksi," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/2/2011).

Oleh karena itu, dia melanjutkan, persoalan cek perjalanan sama sekali tidak diketahui oleh partai sebelumnya. Partai baru mengetahuinya dari keterangan Agus Condro pada November 2008 secara terbuka. Menurut dia, Agus Condro juga sudah menyampaikan bahwa itu tak ada kaitannya dengan Mega.

Soal rencana pemanggilan Mega oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR ini mengatakan, KPK telah menyampaikan bahwa pemanggilan Mega baru atas permintaan Max Moein, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Max ingin menjadikan Bu Mega sebagai saksi meringankan," tuturnya.

Atas permintaan Max, anggota DPR dari Fraksi PDI-P periode 2004-2009, KPK memanggil Mega untuk memberikan keterangan meringankan. Mega tidak datang dan digantikan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumulo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

    Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

    Nasional
    Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

    Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

    Nasional
    ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

    ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

    Nasional
    Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

    Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

    Nasional
    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

    Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

    Nasional
    KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

    KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

    Nasional
    Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

    Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

    Nasional
    Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

    Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

    Nasional
    Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

    Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

    Nasional
    Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

    Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

    Nasional
    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Nasional
    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    Nasional
    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Nasional
    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com