JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat yang juga Ketua Komisi Hukum DPR, Benny K Harman, meminta Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri ikhlas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Megawati dipanggil KPK sebagai saksi yang meringankan bagi Max Moein pada kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia pada tahun 2004.
"Ibu Mega sebagai mantan Presiden perlu memberi teladan untuk republik ini," kata Benny kepada Kompas.com, Senin (21/2/2011) melalui pesan singkat. Penolakan Mega, kata Benny, dapat digolongkan sebagai tindakan yang dengan sengaja merintangi atau menggagalkan secara langsung pemeriksaan perkara. "Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Ancamannya adalah pidana penjara paling singkat tiga tahun," kata Benny.
Sementara itu politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Pramono Anung, menegaskan, Mega tak tahu-menahu soal dugaan suap tersebut. Menurut Pramono, partai dan Mega tidak terlibat. "Dalam konteks ini, Bu Mega sama sekali tidak mengetahui apa pun yang terjadi ketika itu. Dan memang betul, keputusan untuk memilih Miranda Goeltom diambil oleh partai, tetapi partai tentunya menginstruksikan kepada fraksi," ucapnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/2/2011).
Oleh karena itu, dia melanjutkan, persoalan cek perjalanan sama sekali tidak diketahui oleh partai sebelumnya. Partai baru mengetahuinya dari keterangan Agus Condro pada November 2008 secara terbuka. Menurut dia, Agus Condro juga sudah menyampaikan bahwa itu tak ada kaitannya dengan Mega.
Soal rencana pemanggilan Mega oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua DPR ini mengatakan, KPK telah menyampaikan bahwa pemanggilan Mega baru atas permintaan Max Moein, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Max ingin menjadikan Bu Mega sebagai saksi meringankan," tuturnya.
Atas permintaan Max, anggota DPR dari Fraksi PDI-P periode 2004-2009, KPK memanggil Mega untuk memberikan keterangan meringankan. Mega tidak datang dan digantikan Sekretaris Jenderal PDI-P Tjahjo Kumulo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.