JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu tersangka kasus traveller cheques (cek perjalanan), Panda Nababan, meminta KPK mempercepat pelimpahan kasus tersebut ke pengadilan. Ia merasa waktunya terbuang-buang karena sejak ditahan 28 Januari lalu, KPK baru melakukan pemeriksaan atas dirinya menjelang batas akhir penahanan yang dijadwalkan 20 hari.
"Jadi kita minta proses persidangan ini jauh lebih cepat. Tanggal 28, saya ditahan sampai saat ini saya belum pernah diperiksa. Baru kali ini diperiksa, ini pun di hari terakhir. Jadi daripada buang-buang waktu lebih baik dipercepat. Yang ditanya pun hal-hal yang sama saja," kata Panda usai diperiksa KPK, Rabu, (16/2/2011).
Panda juga menyatakan keprihatinannya kepada teman-temannya 23 tersangka kasus cek perjalanan lainnya yang juga terbuang waktunya selama di penahanan. "Saya kasihan gitu loh sama teman-teman yang lain. Begitu banyak waktu yang terbuang," tuturnya.
Menurutnya, jika KPK ingin benar-benar serius menangani kasus tersebut, harus diselesaikan secepat mungkin. "Kalau memang KPK mau betul-betul serius, harus lebih cepat lebih baik. Coba bayangkan, saya 20 hari ditahan tapi enggak diperiksa, untuk apa. Tadi pun sebenarnya perpanjangan tahanan 40 hari lagi, tidak ada kepastian kapan disidangkan. Ini kan sudah 2 tahun," kata Panda.
Politisi PDI-P tersebut ditahan di rumah tahanan Salemba. Panda merupakan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 yang diduga mendapat dana cek perjalanan senilai Rp 1,45 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.