Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bubarkan Ormas Pelanggar Pancasila!

Kompas.com - 10/02/2011, 00:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, M Subhi Ibrahim menyatakan, organisasi masyarakat yang melakukan kekerasan atas nama agama dan melanggar Pancasila layak untuk dibubarkan.

Selain Pancasila, tambah Ibrahim, organisasi-organisasi masyarakat harusnya juga menjunjung tinggi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.

"Ini memang sebenarnya ormas itu memang ada aturannya sendiri, tapi ketika ormas itu melanggar Undang-undang, melanggar Pancasila, ormas itu layak untuk dibubarkan," tegas Subhim Ibrahim, saat keterangan pers di Energy Building, Jakarta, Rabu (9/2/2011).

Menurutnya, negara juga harus mempunyai ketegasan untuk mengusut ormas-ormas yang melakukan tindak kekerasan. Ibrahim menilai, pemerintah justru melakukan pembiaran terhadap ormas dengan label agama yang punya potensi tindak kekerasan.

"Negara harus punya ketegasan untuk melihat track record dari ormas-ormas itu. Kita lihat selama ini ada pembiaran terhadap organsiasi yang punya potensi untuk melakukan kekerasan itu," ungkapnya.

Sementara, menurut Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan, perbedaan pandangan agama sudah terjadi sejak zaman dulu dan bukan menjadi hal baru. Namun, jika pandangan itu ditunjukkan dengan kekerasan, negara harus melakukan intervensi dan ketegasan untuk mengusutnya.

"Jika ada orang yang hidup berpandangan ekstrimisme dalam agama silakan, asal tidak melakukan kekerasan pada orang lain. Jika tidak, negara yang harusnya intervensi untuk mencegah kekerasan," katanya.

Anies menambahkan, "Ketidaktegasan ini juga menular. Di level yang paling bawah, aparat tidak bisa tangani kekerasan seperti ini, malah justru ada pembiaran. Kejadian kekerasan pun menular, dari Banten, lalu Temanggung. Ini karena tersangkanya tidak ditangkap."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com