Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Kembalikan 6 Berkas

Kompas.com - 09/02/2011, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Kejaksaan Agung mengembalikan 6 berkas perkara terkait dugaan suap terhadap petugas Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, oleh Gayus H Tambunan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Nur Rochmat, mengatakan, berkas tersebut dikembalikan karena alat bukti yang mendukung sangkaan belum lengkap.

"Artinya P19. Berkas dikembalikan hari ini. Informasi dari Direktur Penuntutan, alat bukti yang mendukung sangkaan (masih kurang)," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (9/2/2011).

Keenam berkas tersebut, lanjut Nur Rochmat, antara lain satu berkas atas nama tersangka Iwan Siswanto, satu berkas Eddy Sukranto dan Bambang Setiawan, satu berkas Junjungan Fortes Purba, satu berkas Datu Arundika dan Bagus Ari Setia Nugraha, satu berkas atas nama Susilo, serta satu berkas Budi Heryanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perkara dugaan suap kepada petugas rumah tahanan, Kepala Rumah Tahanan Mako Brimob Komisaris  Iwan Siswanto diduga menerima uang total Rp 368 juta dari Gayus H Tambunan. Uang tersebut dimaksudkan agar Gayus dapat keluar masuk tahanan. Diketahui, Gayus mulai keluar masuk tahanan pada Juli 2010. Selain Iwan, Kepolisian RI juga menetapkan delapan tersangka anggota Polri lainnya. Akibat dugaan suap yang diberikannya kepada petugas rutan, Gayus tercatat bisa keluar tahanan dengan total selama 68 hari. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com