Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Poin Pemerintah Terkait Ahmadiyah

Kompas.com - 06/02/2011, 22:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto membacakan tujuh poin terkait kejadian bentrokan antara Ahmadiyah dan warga Cikeusik, Pandeglang, Banten. Hal itu disampaikan Menkopolhukam usai rapat tertutup dengan Kapolri Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan Menteri Agama Suryadharma Ali di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Minggu (6/2/2011) malam.

Pertama, pemerintah mengecam dengan keras setiap tindakan oleh siapapun kepada siapapun sesama warga negara Indonesia yang melakukan tindak kekerasan dan anarkis serta melanggar hukum, apapun alasan yang melatarbelakangi

Kedua, kepada aparat Polri segera mencari dan mengungkap secara tuntas, tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa tiga orang dan luka berat enam orang (di Cikeusik, Pandeglang, Banten).

Ketiga, kepada semua pihak baik dari warga Ahmadiyah dan pihak masyarakat lain harus tetap mentaati kesepakatan-kesepakatan bersama yang dibuat tanggal 14 Januari 2008 yang terdapat ada 12 butir kesepakatan dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Mendagri Tahun 2008.

Keempat, kepada segenap warga Ahmadiyah agar memahami dan mentaati kesepakatan bersama tanggal 14 Januari 2008 serta kesepakatan bersama tahun 2008. Kepada warga lain, diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah. Apabila ada perselisahan ataupun permasalahan harus disalurkan dan diselesaikan melalui Tim Koordinasi Pengawasan Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang ada di setiap daerah yang diketuai Kejaksaan.

Kelima, Kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung segera melakukan evaluasi yang mendasar terhadap setiap permasalahan Ahmadiyah agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari.

Keenam, Kepada aparat-aparat di pusat maupun daerah (Polri, Pemerintah Daerah), warga masyarakat diminta untuk bersama-sama untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap indikasi yang dikuatirkan akan menimbulkan kerusuhan atau tindakan atau tindakan anarkhis.

Ketujuh, menghimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat untuk ikut bersama-sama membantu mewujudkan iklim sosial yang baik agar tidak menimbulkan konflik-konflik sosial atau pertikaian yang akan mengganggu keamanan adanya dan ketertiban masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com