Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Agama Madani

Kompas.com - 06/02/2011, 04:31 WIB

Hingga kini Indonesia masih saja tak lepas dari konflik antarumat beragama. Agama, yang semestinya bersemangat pembebasan dan menebarkan kedamaian bagi sesama manusia, ternyata justru kerap memicu pertentangan, bahkan mengusik keutuhan bangsa yang majemuk ini. Bagaimana jalan keluarnya? Ilham Khoiri dan Myrna Ratna

Kita perlu mengembangkan pemahaman agama madani. Ini bukan agama baru, melainkan pemahaman yang mengambil nilai-nilai universal dalam setiap agama dan berkonsentrasi memberikan sumbangan bagi kemanusiaan dan peradaban,” kata Jalaluddin Rakhmat (62), cendekiawan Muslim asal Bandung.

Kang Jalal—demikian sapaan akrabnya—fasih mengulas hal ini. Maklum saja, dia punya pengalaman bergumul dengan persoalan hubungan antaragama, mengkaji berbagai pemikiran keagamaan, berjumpa banyak tokoh dunia, serta menulis sejumlah buku. Dia juga aktif mengajar di kampus dan mengentalkan gagasan pluralisme lewat sejumlah lembaga keagamaan.

”Pemahaman agama madani paling cocok untuk dikembangkan dalam kehidupan modern dan demokratis, seperti di Indonesia sekarang ini,” katanya ketika ditemui setelah memberikan ceramah keagamaan di Paramadina, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pertengahan Januari lalu.

Bagaimana persisnya pemahaman agama madani itu? Kang Jalal mengutip filsuf kelahiran Swiss, Jean Jacques Rousseau, yang hidup pada zaman Revolusi Perancis (abad ke-18 Masehi). Ketika menceritakan gagasan kontrak sosial, Rousseau menyebut la religion civile (agama civil), sebagai pemahaman yang paling cocok bagi kehidupan modern. Ini pengembangan dari dua tipe sebelumnya, yaitu agama yang menyatukan kebangsaan serta agama institusional—sebagaimana dianut banyak orang sekarang.

Berangkat dari tafsir atas pemikiran itu, Kang Jalal mengusung wacana agama madani dan memetakan fenomena pemahaman keislaman di Indonesia. Bagi dia, ada tiga jenis pemahaman Islam: Islam fiqhiy, Islam siyasiy, dan Islam madani. Islam madani merupakan pencapaian akhir dari dua tahapan pemikiran sebelumnya.

Islam fiqhiy memusatkan perhatian pada ajaran fikh yang dipraktikkan sehari-hari. Islam menjadi sangat ritual. Kesalehan diukur dari ritual. Pemahaman ini umumnya hanya memandang kelompoknya yang benar dan orang lain salah. ”Islamnya itu rahmatan limutamadzhibin atau rahmat bagi mazhabnya saja,” katanya.

Setelah itu berkembang Islam siyasiy atau Islam politik. Menjadikan Islam sebagai kegiatan politik, pemahaman ini memusat pada perjuangan untuk merebut kekuasaan lewat konsep negara Islam, menegakkan syariat Islam, atau mendirikan khilafah. Keselamatan bukan untuk sekelompok Islam, tetapi untuk seluruh umat Islam, rahmatan lilmuslimin.

Bagi Islam fikhiy, kaum Muslimin mundur karena dianggap meninggalkan Al Quran dan Sunah. Untuk maju, kita mesti kembali berpedoman kepada dua sumber itu. Mereka meyakini bahwa zaman para Nabi dan sahabatnya adalah zaman paling ideal.

Islam politik melihat kemunduran umat Islam akibat dominasi dan konspirasi Barat yang menghancurkan Islam. Mereka mengajak kita kembali merujuk zaman Islam menguasai seluruh dunia, yaitu masa khilafah Ustmaniyah. Itu dianggap zaman ideal yang harus diperjuangkan lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com