Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Mana Harta Bahasyim?

Kompas.com - 04/02/2011, 11:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Vonis majelis hakim terhadap terdakwa Bahasyim Assifie meninggalkan tanda tanya besar, dari mana harta sebesar Rp 60,9 miliar dan 681.147 dollar AS milik Bahasyim. Hakim menyakini harta itu hasil dari tindak pidana selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak.

Dari harta yang tersimpan di rekening atas nama istri dan dua putri Bahasyim itu, penyidik Polri hanya dapat membuktikan adanya korupsi senilai Rp 1 miliar. Hakim menilai Bahasyim terbukti menerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar dari pengusaha Kartini Mulyadi saat menjabat Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta Tujuh tahun 2005 .

Selama persidangan, tak terungkap siapa saja yang mengalirkan dana ke 10 rekening di Bank BCA dan BNI milik Bahasyim sejak tahun 2004 hingga 2010. Tak terungkap pula dari mana saja setoran tunai hingga miliaran rupiah yang dilakukan Bahasyim.

Bahasyim mengklaim hartanya itu berasal dari berbagai bisnis, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, Bahasyim tak mampu menunjukkan bukti-bukti bisnisnya saat proses pembuktian terbalik di pengadilan. Hakim tak mengakui dokumen-dokumen milik Bahasyim lantaran hanya menunjukkan nilai keuntungan usaha. Menurut hakim, dokumen itu dibuat sepihak dan tidak didukung dokumen lain seperti lazimnya orang berbisnis.

Lidik ulang

Firdaus Ilyas, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar dilakukan penyelidikan ulang terhadap kasus Bahasyim. Penyelidikan dapat dilakukan oleh tim investigasi gabungan dari KPK, PPATK, Polri, dan Kejaksaan yang tengah menyelidiki kasus mafia pajak Gayus HP Tambunan.

"Itu harus ditelaah kembali bersama-sama. Kepolisian dan kejaksaan belum berhasil membongkar sumber dana yang masuk ke rekening milik Bahasyim. Di pengadilan, aliran dananya juga tidak dibuka semua," ucap Firdaus ketika dihubungi Kompas.com, Jumat ( 4/2/2011 ).

Dikatakan Firdaus, pengungkapan sumber dana penting lantaran terdapat celah besar kebocoran keuangan negara di keberatan dan banding. "Nilai kasus dalam keberatan dan banding antara Rp 16 triliun sampai Rp 17 triliun pertahun. Negara bisa saja kehilangan antara Rp 10 triliun sampai Rp 13 triliun pertahun karena pola-pola permainan seperti Bahasyim dan Gayus," jelas dia.

"Bahasyim mewakili otoritas di keberatan dan banding sedangkan Gayus bagian dari operator lapangan. Kalau kita lihat statistik, keberatan dan banding yang dikabulkan rata-rata sekitar 80 persen. Jadi, buka kembali data-data pajak di Ditjen Pajak. Pajak PT SAT (Surya Alam Tunggal) aja bisa dibuka," terang Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com