"Idealnya ada alokasi dana untuk peningkatan jalan sepanjang 176 km atau 8,8 persen senilai Rp 281 miliar dan dana pemeliharaan sepanjang 140 km atau 7 persen senilai Rp 112 miliar," lanjutnya.
Selain itu, pemeliharaan rutin jalan sepanjang 1.684,85 km membutuhan dana Rp 84 miliar, penggantian jembatan (435 km) senilai Rp 58 miliar, dan rehabilitasi jembatan (988 km) senilai Rp 14 miliar, ditambah jalan lintas sealatan (70,68 km) sebesar Rp 178 miliar.
"Berdasarkan hitungan tersebut, total kebutuhan dana ideal adalah Rp 779 miliar. Jadi, anggaran yang ada sekarang ini sangat jauh dari kebutuhan ideal," kata Irwan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah telah mengamanatkan hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) paling sedikit 10 persen untuk penyelenggaraan infrastruktur.
"Dengan memperhitungan penerimaan PKB dan BBNKB, setidaknya ada dana Rp 500 miliar untuk penyelenggaraan infrastruktur di Jatim," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.