JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan, keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat meminimalisasi potensi benturan kepentingan antara Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung dalam kasus mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Sebab, kasus tersebut melibatkan oknum Polri dan Kejaksaan Agung, sedangkan KPK sama sekali tidak terlibat.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana saat ditanya pers seusai menjadi pembicara dalam seminar publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) di Jakarta, Kamis (27/1/2011).
"Kepolisian Negara RI (Polri) dan Jaksa Agung sudah bekerja dan sudah melaksanakan berbagai upaya dan berikhtiar menangani kasus Gayus ini. Namun, karena adanya beberapa oknum yang terkait dengan Polri dan Kejaksaan Agung sendiri, maka ada baiknya institusi yang belum terkait masalah ini, yakni KPK, bisa masuk dan sekarang sudah masuk sehingga potensi benturan kepentingannya lebih bisa diminimalisasi," tandas Denny.
Denny mengakui, salah satu masalah penanganan praktik mafia hukum kasus Gayus adalah adanya praktik mafia pajak dan mafia peradilan. Mafia peradilan itu melingkupi juga apa yang terjadi di Polri dan Kejaksaan Agung, tambahnya lagi.
Tentang rencana Wakil Presiden Boediono yang mendapat tugas untuk mengoordinasi dan mengawasi penanganan secara tuntas oleh aparat penegak hukum dalam kasus Gayus, Denny mengatakan, hal itu adalah harapan dan optimisme baru.
"Wapres diberi tugas untuk ikut memantau dan melakukan penilaian yang dibantu oleh Satgas. Jadi, terkait KPK, memang ada kaitannya. Dan, KPK sekarang sudah masuk. Jadi, itu harapan dan optimisme baru. Karena memang ada beberapa kasus yang terjadi hambatan penanganannya jika itu hanya ditangani oleh Polri maupun Jaksa Agung," lanjut Denny.
Denny menegaskan, masuknya KPK adalah masuknya darah segar baru. Tentu, ini yang harus diterima dengan tangan terbuka sebagaimana dikatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri bahwa KPK memang seharusnya dilibatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.