Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minimalisasi "Conflict of Interest"

Kompas.com - 27/01/2011, 21:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan, keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi dapat meminimalisasi potensi benturan kepentingan antara Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung dalam kasus mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Sebab, kasus tersebut melibatkan oknum Polri dan Kejaksaan Agung, sedangkan KPK sama sekali tidak terlibat.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana saat ditanya pers seusai menjadi pembicara dalam seminar publik yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) di Jakarta, Kamis (27/1/2011).

"Kepolisian Negara RI (Polri) dan Jaksa Agung sudah bekerja dan sudah melaksanakan berbagai upaya dan berikhtiar menangani kasus Gayus ini. Namun, karena adanya beberapa oknum yang terkait dengan Polri dan Kejaksaan Agung sendiri, maka ada baiknya institusi yang belum terkait masalah ini, yakni KPK, bisa masuk dan sekarang sudah masuk sehingga potensi benturan kepentingannya lebih bisa diminimalisasi," tandas Denny.

Denny mengakui, salah satu masalah penanganan praktik mafia hukum kasus Gayus adalah adanya praktik mafia pajak dan mafia peradilan. Mafia peradilan itu melingkupi juga apa yang terjadi di Polri dan Kejaksaan Agung, tambahnya lagi.

Tentang rencana Wakil Presiden Boediono yang mendapat tugas untuk mengoordinasi dan mengawasi penanganan secara tuntas oleh aparat penegak hukum dalam kasus Gayus, Denny mengatakan, hal itu adalah harapan dan optimisme baru.

"Wapres diberi tugas untuk ikut memantau dan melakukan penilaian yang dibantu oleh Satgas. Jadi, terkait KPK, memang ada kaitannya. Dan, KPK sekarang sudah masuk. Jadi, itu harapan dan optimisme baru. Karena memang ada beberapa kasus yang terjadi hambatan penanganannya jika itu hanya ditangani oleh Polri maupun Jaksa Agung," lanjut Denny.

Denny menegaskan, masuknya KPK adalah masuknya darah segar baru. Tentu, ini yang harus diterima dengan tangan terbuka sebagaimana dikatakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri bahwa KPK memang seharusnya dilibatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com