Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

70 Persen Kriminalitas akibat Miras

Kompas.com - 21/01/2011, 21:15 WIB

MANADO, KOMPAS.com — Sekitar 70 persen tindak kriminalitas umum di Sulawesi Utara terjadi akibat mabuk setelah mengonsumsi minuman keras.

Kepala Bidang Humas Polda Sulut Ajun Komisaris Besar Benny Bela di Manado, Jumat (21/1/2011), mengatakan, masih tingginya tindak kriminalitas di daerah itu disebabkan oleh minuman keras.

"Diperkirakan 65-70 persen tindak kriminalitas umum di daerah itu akibat mabuk minuman keras," kata Bela tanpa merinci.

Bela menambahkan, selain tindak kriminalitas tersebut, minuman keras juga berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas di daerah itu.

"Sekitar 15 persen kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh minuman keras," katanya.

Menurut Bela, dengan mengonsumsi minuman keras, perilaku orang tersebut mengalami perubahan.

Ketika mabuk, misalnya, orang tersebut tidak mampu mengendalikan diri sehingga melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum.

"Selain itu, minuman keras juga sebagai alat memunculkan keberanian diri," katanya.

Dia mengatakan, berbagai langkah dilakukan kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas akibat mengonsumsi minuman keras tersebut.

Langkah dilakukan seperti melalui operasi dan menindak tegas pelaku kriminalitas dengan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, kepolisian juga melakukan kerja sama dengan Universitas Negeri Manado dalam mengantisipasi tindak kriminalitas akibat pengaruh minuman keras itu.

Kerja sama itu antara lain bagaimana mengeliminasi perilaku orang mabuk akibat minuman keras.

"Kerja sama tersebut telah dilakukan sejak 2010 dan akan terus berlanjut hingga tahun ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com