JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung langsung menindaklanjuti pengakuan Gayus Tambunan seusai persidangan terkait Cirus Sinaga dalam kasus Antasari Azhar. "Akan kami pelajari. Saya sudah meminta inspektur intelijen untuk mempelajari pernyataan itu dan akan menindaklanjutinya," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy di Jakarta, Kamis (20/1/2011).
Seperti diketahui, seusai persidangan, Gayus membacakan testimoni yang menyeret nama jaksa Cirus Sinaga dalam penanganan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dalam pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasruddin Zulkarnaen. Dalam perkara Antasari, jaksa Cirus Sinaga menjadi jaksa penuntut umumnya.
Jaksa Agung Muda Pengawasan juga menambahkan pihaknya belum mengetahui soal jaksa Cirus Sinaga sebagai saksi kunci pembunuhan Direktur PT PRB tersebut. "Nanti akan kami pelajari," katanya.
Marwan menambahkan, jika nantinya ditemukan ada pelanggaran oleh jaksa Cirus Sinaga tersebut, Kejagung hanya bisa menjatuhkan sanksi. "Kalau unsur pidana, itu merupakan urusan polisi," kata Marwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.