Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekjen Kemlu Dipenjara 1,8 Tahun

Kompas.com - 18/01/2011, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat dihukum 1 tahun dan 8 bulan penjara. Terdakwa yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia di Amerika Serikat ini dinilai terbukti korupsi dalam proyek perbaikan gedung kantor KBRI, Wisma Duta Besar, Wisma DCM, dan rumah-rumah dinas KBRI di Singapura tahun 2003.

"Terdakwa dihukum penjara satu tahun dan delapan bulan dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jupriyadi,  di Jakarta, Selasa (18/1/2011). Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menuntut terdakwa dengan hukuman tiga tahun penjara.

Selain itu, jaksa juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Sejumlah proyek perbaikan gedung di wilayah KBRI Singapura tersebut tanpa melalui proses pelelangan, tanpa proses negosiasi harga, dan tidak membuat gambar rencana dan rincian item pekerjaan. Akibat perbuatan ini negara dirugikan sebesar Rp 8,4 miliar.

Dari jumlah kerugian keuangan negara itu, terdakwa telah memperoleh uang sebesar Rp 200.000 dollar AS dari Slamet. Atas perbuatannaya ini, hakim menilai terdakwa telah melanggar  Pasal 3 jo Pasal 18 Undang -Undang Tipikor RI No 20 tahun 2001 jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Hakim menyebutkan, Sudjadnan telah mengembalikan seluruh uang yang diterimanya, dan itu merupakan salah satu hal yang meringankan putusannya, selain karena dia menyesal dan menderita sakit jantung. Terhadap putusan ini, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, Slamet divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor, kemudian dikurangi menjadi 2 tahun dan 6 bulan oleh sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com