Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Sudah Mampu Buat Kapal Perang

Kompas.com - 16/01/2011, 18:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Cita-cita Pemerintah Indonesia untuk berdaulat dan mandiri dalam pengadaan alat utama sistem persenjataan semakin terwujud. Pada akhir November lalu putra-putra terbaik bangsa berhasil membuat Kapal Perang RI Banjarmasin-592.

Kandungan lokal pada KRI jenis landing platform deck (LPD) atau berfungsi untuk memobilisasi pergeseran pasukan ini mencapai 40-60 persen. Sementara itu, mesin KRI Banjarmasin-592 didapat dari Amerika Serikat.

"Pelaksanaan pengerjaannya dibuat di galangan kapal PT PAL Indonesia dengan pengawasan tenaga ahli dan peralatan dari Dae Sun Shipbuilding," kata Kepala Pusat Penerangan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Laksma Iskandar Sitompul.

Dikatakan, kapal yang diserahkan ke jajaran Markas Komando Lintas Laut Militer pada 22 Desember 2010 ini merupakan wujud keberhasilan TNI AL untuk melaksanakan transfer teknologi kepada industri strategis nasional.

Kelebihan KRI ini dibandingkan dengan kapal sejenis lainnya adalah daya tampungnya. Jika kapal sejenis yang telah ada sebelumnya hanya dapat menampung 3 helikopter, KRI Banjarmasin-592 ini mampu menampung 5 helikopter.

"Tiga helikopter di deck dan dua helikopter di dalam hanggar," kata Komandan KRI Banjarmasin-592 Kolonel Laut Eko Joko Wiyono.

Kapal ini juga dirancang mengangkut 22 tank, 560 pasukan, dan 126 awak. Kapal ini bisa juga mengangkut kombinasi 20 truk dan 13 tank. Selain berfungsi untuk memobilisasi pasukan, kapal sepanjang 125 meter x 22 meter ini juga dapat digunakan untuk fungsi operasi militer selain perang (OMSP), seperti membawa logistik ke daerah bencana alam.

Ketika membawa logistik, kapal ini pun dapat menjalankan fungsi patroli di kawasan yang dilintasinya. Awak kapal KRI Banjarmasin, kata Iskandar, juga dipersenjatai demi melindungi diri. "Perwira di kapal ini memang dipersiapkan untuk melakukan fungsi patroli," kata Iskandar.

Terkait dengan biaya pembuatan, Iskandar mengatakan, KRI Banjarmasin-592, yang diserahkan PT PAL di Surabaya kepada TNI pada November 2010 silam, menelan dana Rp 360 miliar. Anggaran ini diambil dari APBN multiple years selama lima tahun.

Biaya pembuatan ini memang sedikit lebih mahal dibandingkan dengan pemerintah membeli langsung. Namun, biaya yang lebih mahal tersebut disebabkan lama waktu pembuatan kapal selama tiga tahun. Idealnya, kapal sejenis KRI Banjarmasin, yang dibuat pada 2006-2009, dapat dikerjakan selama dua tahun.

Iskandar mengaku optimistis, ke depan, berbekal pengalaman yang ada, putra-putri bangsa dapat membuat KRI sejenis selama dua tahun sehingga biaya dapat ditekan. TNI berharap, ketika putra-putri terbaik bangsa dapat membuat KRI sejenis KRI Banjarmasin-592 selama dua tahun, akan ada negara-negara yang tertarik memesan kapal perang dari Indonesia.

Saat ini KRI Banda Aceh, kapal sejenis KRI Banjarmasin-592, mulai dikerjakan. Diharapkan, kapal tersebut dapat dirampungkan selama dua tahun. "Harapan TNI, ke depan, semoga kapal-kapal yang tidak pure combatant (hanya difungsikan untuk perang) bisa dibuat putra-putra bangsa secara keseluruhan," kata Iskandar.

KRI Banjarmasin-592 selanjutnya akan berada di bawah koordinasi Markas Komando Lintas Laut Militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com