Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paspor Gayus Rp 900 Juta

Kompas.com - 12/01/2011, 02:37 WIB

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi menambahkan, polisi terus mengembangkan dugaan pembuatan paspor dengan identitas mirip Gayus Tambunan.

Ito menilai, ada pembelajaran dari kasus Gayus. Ada berbagai praktik mafia di Indonesia, seperti terkait perpajakan dan keimigrasian. ”Kasus Gayus menjadi pembelajaran bagi kita, yaitu banyak kelemahan sistem hukum dan sistem pembuatan dokumen,” katanya.

Pengacara Gayus, Adnan Buyung Nasution, mengatakan, kepergian Gayus ke luar negeri tidak mungkin dilakukan sendiri. ”Jangan hanya dia yang disalahkan. Aparat kita enggak bener. Negara ini yang bobrok di bidang hukum karena bisa ditipu sehingga Gayus bisa ke luar negeri,” katanya. Ia minta polisi segera menangkap pengusaha yang disebut-sebut mendanai dan mengatur Gayus ke luar negeri.

Pengamat hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS) Isharyanto menilai kasus mafia pajak sulit dibongkar dengan cepat karena Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak mengatur situasi transisional sehingga penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga masih konvensional.

”Kasus ini penuh transaksi. Kenapa tak bisa diungkap karena banyak motif di balik peristiwa Gayus sehingga tak mungkin diselesaikan aparat yang terlibat, karena tidak ada aparat yang bisa menjadi hakim untuk dirinya sendiri,” ujarnya. Agar kasus mafia pajak terbongkar, perlu ada visi khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu ragu untuk turun jika polisi kesulitan membongkar kasus itu. ”Kredibilitas Ketua KPK Pak Busyro yang hanya setahun kini dipertaruhkan. Jangan ragu KPK harus mengambil langkah yang monumental,” ujar Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro, Semarang, itu.

Bahkan, jika perlu, dia menegaskan, Polri, KPK, Kejaksaan Agung, dan organisasi advokat harus bersama-sama membongkar mafia pajak. ”Kita sudah bosan mendengar korupsi-korupsi yang terorganisir kayak gitu. Backing-nya harus dihancurkan,” paparnya.

Namun, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyatakan, tidak ada undang-undang yang membuat KPK dapat mengambil alih kasus dugaan mafia pajak yang melibatkan Gayus, karena kasus itu bukan korupsi, melainkan mafia perpajakan. Ia mengingatkan,

polisi juga punya kendala karena UU Pajak menyulitkan penegak hukum di luar Direktorat Jenderal Pajak untuk mengusut mafia pajak. ”Untuk itu, yang perlu didorong untuk membongkar mafia pajak adalah Dirjen Pajak,” ujarnya.

(OIN/FER/NWO/SON/FAJ/ONG)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com